Disdik Sumsel berlakukan pembelajaran daring karena unjuk rasa

2 weeks ago 12
Pembelajaran daring itu akan berlangsung 1-2 September 2025. Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut

Palembang (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberlakukan sekolah di wilayah itu melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring/online) karena adanya rencana unjuk rasa massa yang dilakukan di Gedung DPRD Sumsel, Kota Palembang, Senin (1/9).

Kabid SMK Disdik Sumsel Andy Bobby Wahyudi saat dikonfirmasi di Palembang, Minggu, mengatakan pembelajaran daring itu akan berlangsung 1-2 September 2025. Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.

Dalam surat edaran itu seluruh murid agar belajar secara daring pada 1-2 September 2025.Namun, guru dapat melaksanakan pembelajaran daring dari rumah apabila akses ke sekolah terdampak kegiatan unjuk rasa.

Pihaknya juga meminta para murid agar dipantau oleh orang tua/wali untuk tidak keluar dari rumah baik siang atau malam hari berlaku mulai Minggu, 31 Agustus 2025 sampai suasana kondusif.

Baca juga: PGRI Jateng imbau guru edukasi siswa jangan mudah terprovokasi

Daftar kehadiran (absensi) tetap berjalan melalui guru, murid dan orang tua/wali. Secara berkala orang tua/wali melaporkan keberadaan anaknya kepada pihak sekolah melalui wali kelas/guru wali.

Murid diminta untuk tidak terlibat pada kegiatan unjuk rasa, termasuk murid SMK yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL)/magang, tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan dan tetap belajar di rumah dalam pantauan pihak sekolah dan pihak orang tua/wali.

Tempat kumpul murid agar turut diperhatikan. Maka dari itu, pihak sekolah diminta melakukan piket terhadap potensi adanya kumpul murid untuk menjaga keadaan tetap kondusif.

"Kami telah menyebarkan surat edaran ini ke seluruh sekolah di kabupaten/kota Sumsel," kata dia.

Baca juga: Menkomdigi harap penutupan fitur live TikTok tak berlangsung lama

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |