Dirjen Pajak harap sinergi dengan ESDM bisa benahi pajak migas

1 month ago 6

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto berharap kerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa mengatasi hambatan penerimaan perpajakan di sektor pertambangan mineral, batu bara, dan migas.

Sebelumnya, DJP menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM serta SKK Migas pada 31 Juli 2025.

“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun,” kata Bimo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan PKS itu bermula dari komitmen DJP untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis, khususnya pertambangan dan migas.

Selain memfasilitasi penyelesaian isu-isu perpajakan, DJP juga mendorong pertukaran dan sinkronisasi data secara lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di kedua sektor tersebut.

Dengan begitu, tantangan dalam pertukaran data diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih efektif ke depannya.

DJP pun juga akan memberikan fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor pertambangan minerba dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas.

Langkah itu menjadi timbal balik dari DJP untuk Kementerian ESDM dan SKK Migas dalam PKS kali ini.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menambahkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara diharapkan dapat diupayakan bersama dan pihaknya siap mendukung DJP.

Nantinya, kata dia, DJP juga akan dilibatkan dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha, guna membangun kedekatan dan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha pertambangan.

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap sinergi bersama Kementerian ESDM dapat mendorong sistem pengelolaan energi dan sumber daya mineral yang lebih efisien, akuntabel, dan berdampak.

Dia merinci kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, pemanfaatan Surat Keterangan Fiskal (SKF) untuk proses perizinan usaha pertambangan, peningkatan kapasitas SDM, serta koordinasi dalam penyusunan kontrak dan skema bagi hasil migas.

Sinergi itu pun diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara dari sektor-sektor strategis.

Baca juga: Sri Mulyani dan Bahlil sepakat tukar data migas dan tambang

Baca juga: Bahlil: Realisasi PNBP sektor ESDM Rp117,11 triliun hingga Juni 2025

Baca juga: ESDM sebut kontribusi minerba pada penerimaan negara besar

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |