Dinsos Sukabumi: Penerima bansos dihapus karena judol bisa menyanggah

2 hours ago 1
Nanti Dinas Sosial akan membuat berita acara penyanggahan, disertakan dengan alasan dan foto rumah yang bersangkutan

Kota Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Sosial menghapus 571 data penerima bantuan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena memiliki rekening bank yang diduga terlibat dalam judi online (judol), dan jika di lapangan ada perbedaan fakta bisa melakukan sanggahan.

Diskominfo Kota Sukabumi, Rabu, menginformasikan bahwa dari 571 data penerima bantuan sosial itu, terdiri tas 201 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan 370 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kota Sukabumi Arif Nur Rachman mengatakan, sesuai dengan arahan dari Kementerian Sosial, para penerima bantuan yang datanya dihapus tersebut, bisa melakukan sanggahan dengan menyertakan sejumlah syarat seperti surat pernyataan yang diketahui oleh ketua RT dan RW tempat tinggalnya sesuai kartu tanda penduduk (KTP).

"Jika di lapangan ada perbedaan fakta, bisa menyanggah dengan memberikan surat pernyataan yang diketahui ketua RT dan RW, kemudian bersurat ke Dinas Sosial didampingi oleh pendamping bansos baik PKH ataupun BPNT. Nanti Dinas Sosial akan membuat berita acara penyanggahan, disertakan dengan alasan dan foto rumah yang bersangkutan. Mudah–mudahan bisa dilakukan perbaikan data," kata Arif.

Baca juga: Pemprov DKI gandeng PPATK evaluasi penerima bansos yang terlibat judol

Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Sosial, terdapat tujuh alasan yang memungkinkan seseorang untuk melakukan sanggahan.

Ketujuh alasan untuk melakukan sanggahan adalah KTP pernah dipinjamkan ke orang lain, KTP pernah digunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan pemilik, nomor rekening bank dipinjamkan ke orang lain, memindahtangankan rekening ke orang lain, pernah membantu membayarkan transaksi judol orang lain, membuka dan menggunakan aplikasi online yang terafiliasi judol, atau telepon genggam (handphone) terkena spam atau phising sehingga digunakan untuk judol.

Ia pun mengingatkan kepada penerima bantuan untuk menjaga data pribadi serta menggunakan rekening bank sesuai dengan peruntukan.

Sementara soal jadwal penyaluran bantuan sosial dalam waktu dekat, Arif menyampaikan bahwa bantuan akan disalurkan pada Oktober 2025, untuk pembayaran jatah bantuan periode Juli sampai dengan September 2025.

Saat ini, katanya, sedang dilakukan pembukaan rekening dan pencetakan kartu baru oleh pendamping PKH dan BNPT di Bank Negara Indonesia (BNI) bagi 1.688 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH dan 2.308 KPM BPNT, dengan target penyelesaian pada akhir September ini.

Secara total Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan PKH bagi lebih dari 15 ribu KPM dan sekitar tujuh ribu KPM BPNT di Kota Sukabumi.

Baca juga: Judi haram, MUI dukung coret nama penerima bansos yang terlibat judol

Pewarta: Heri Sutarman/Budi Setiawanto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |