Dinkes Ambon gencarkan skrining TBC di lapas

1 month ago 13

Ambon (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Maluku, melalui Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Ambon menggencarkan upaya pencegahan penyakit menular melalui pelaksanaan skrining tuberkulosis (TBC) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.

“Kegiatan ini melibatkan Puskesmas Passo serta didampingi oleh petugas kesehatan lapas. Sebelum pelaksanaan pemeriksaan, warga binaan mendapat edukasi tentang bahaya dan penularan TBC,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Herliadi, di Ambon, Jumat.

Dia mengatakan, skrining ini merupakan bentuk pemenuhan hak layanan kesehatan bagi warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Deteksi dini, menurut dia, menjadi langkah penting dalam mencegah penyebaran penyakit menular, khususnya di lingkungan tertutup seperti lapas.

“Kesehatan warga binaan sangat menentukan keberhasilan program pembinaan. Dengan lingkungan yang sehat, proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial akan berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Epidemiolog Kesehatan Ahli Pratama Balai Labkesmas Ambon Sahriyana, menjelaskan bahwa dari hasil awal pemeriksaan, terdapat 23 warga binaan yang teridentifikasi sebagai suspek TBC.

Baca juga: Pemprov Maluku maksimalkan upaya penanggulangan TBC

“Kami akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan BTA sputum menggunakan sampel dahak yang telah dikumpulkan,” katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pengelola Program TBC Dinkes Kota Ambon Norlyn Tamaela menyampaikan bahwa potensi penularan TBC di dalam lapas tergolong tinggi.

“Ruang terbatas dan interaksi yang intensif menjadikan satu kasus TBC dapat menyebar dengan cepat. Oleh karena itu, skrining massal menjadi langkah strategis untuk memutus rantai penularan,” ujarnya.

Setelah ditemukan 23 warga binaan Lapas Kelas IIA Ambon yang terindikasi sebagai suspek TBC melalui kegiatan skrining massal, langkah-langkah lanjutan segera diambil sebagai bagian dari penanganan terpadu dan pencegahan penularan penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.

Warga binaan yang teridentifikasi suspek akan menjalani pemeriksaan lanjutan berupa uji dahak atau tes BTA (Basil Tahan Asam), yang dilakukan oleh Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Ambon. Proses ini penting untuk memastikan diagnosis dan menentukan tingkat infeksi.

Bagi warga binaan yang terkonfirmasi positif TBC, lapas akan melakukan isolasi terbatas di ruang khusus sebagai upaya memutus rantai penularan, terutama di masa awal pengobatan saat risiko penularan masih tinggi.

Baca juga: BKPM Maluku intensifkan pelayanan terpadu tekan penyakit paru

Selanjutnya, mereka akan mendapatkan terapi pengobatan standar TBC sesuai pedoman Kementerian Kesehatan, yang umumnya berlangsung selama enam bulan dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |