Jakarta (ANTARA) - Perumda Dharma Jaya terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan melakukan transparansi dan keterbukaan informasi di tengah isu dugaan manipulasi pajak.
"Dalam menjaga kepercayaan publik adalah dengan menerapkan transparansi, keterbukaan Informasi dan tata kelola perusahaan yang baik dengan mensinergikan monitoring secara berkala oleh organ pengawasan dan pengendalian seperti, Satuan Pengawas Internal (SPI), Komite Audit, Komite Manajemen Resiko, Eksternal Audit, BPKP dan Inspektorat sebagai Audit Proaktive dan Pencegahan (preventive audits),” kata Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya Deni Alfianto Amris mengatakan di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Perumda Dharma Jaya bantah isu manipulasi pajak
Selain itu Deni mengatakan pihaknya juga berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan yang didukung oleh "political will' dari seluruh pemangku kepentingan.
“Memperbaiki tata kelola secara berkesinambungan ini justru adalah solusi untuk melepaskan diri dari beban politik agar BUMD lebih profesional secara kinerja, sehat secara finansial dan mampu menjalankan mandat sosialnya,” paparnya.
Dia menegaskan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK April 2024 jangan dilihat sebagai hal yang meresahkan, melainkan sebuah kontrol dari Lembaga Negara.
“Yang harus dilakukan dalam temuan BPK adalah menindaklanjuti LHP BPK tersebut,” katanya.
Deni menambahkan perusahaannya secara konsisten juga memberikan informasi terbuka melalui laporan tahunan dan laporan audit di situs resmi.
Sebelumnya, isu manipulasi pajak ini juga sempat menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI).
Saat demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada 4 September 2205, Perwakilan AMPSI Muhammad Ikhsan menyampaikan keresahannya terhadap kinerja dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: DPRD DKI janji tindaklanjuti keluhan publik soal kinerja BUMD
Baca juga: Dharma Jaya perkuat profesionalisme untuk wujudkan ketahanan pangan
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.