Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, lewat Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), penghargaan negara sebagai wujud penghormatan bagi sosok yang berjasa dalam membangun bangsa.
“Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik, melainkan wujud penghormatan tertinggi Republik terhadap mereka yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa, menjaga integritas, dan menginspirasi generasi,” ujar Fadli Zon yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan GTK, di Jakarta, Kamis.
“Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan," katanya.
Baca juga: Menbud: Memajukan kebudayaan jadi tugas bersama berbagai stakeholders
Fadli Zon resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025. Adapun dewan ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh penerima gelar kehormatan seperti Pahlawan Nasional, serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya.
Selain menjunjung tinggi integritas, Dewan ini juga menjaga agar memori kolektif bangsa tetap hidup melalui proses seleksi yang ketat, objektif, dan historis. Dewan GTK merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara yang menegakkan prinsip seleksi yang ketat, objektif, dan historis, serta memastikan bahwa kehormatan negara diberikan kepada para individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara.
Baca juga: Pancasila bukan sekadar dokumen historis namun juga rumah keberagaman
Proses seleksi melibatkan kajian multidisipliner, verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman.
Dewan ini dibentuk dengan mandat untuk meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian gelar kehormatan, pemberian dan pencabutan tanda jasa dan tanda kehormatan, serta merencanakan dan menetapkan kebijakan pembinaan kepahlawanan, termasuk memperkuat pemahaman publik terhadap nilai-nilai perjuangan, integritas, dan pengabdian.
“Tokoh teladan adalah mereka yang menyalakan semangat kebangsaan dan membentuk arah masa depan. Melalui Dewan ini, kita memastikan bahwa warisan kontribusi dan perjuangan mereka terus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk membela nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan,” ujarnya lagi.
Baca juga: Fadli Zon: IKN sebagai rumah bersama kebudayaan Indonesia
Dewan Gelar akan berperan aktif dalam merumuskan dan memperkuat kebijakan terkait sejarah, kepahlawanan, dan penghormatan terhadap jasa-jasa besar dalam lintas bidang: sosial, budaya, militer, politik, dan kemanusiaan.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 terdiri atas Ketua merangkap anggota, Fadli Zon, serta Wakil Ketua merangkap anggota Susanto Zuhdi (sejarawan). Adapun Anggota lainnya, Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Agus Mulyana, Nasaruddin Umar dan Sutarman S.I.K..
Baca juga: Menteri Kebudayaan resmikan BPK XIV sebagai pusat pemajuan kebudayaan
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025