Dekranas Pusat beri bantuan modal Rp1,5 miliar untuk pelaku UMKM OAP

1 month ago 19

Manokwari (ANTARA) - Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Pusat memberikan bantuan modal usaha senilai Rp1,5 miliar kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Barat.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Ketua Dekranas Pusat Selvi Ananda Rakabuming, didampingi Ketua Dekranasda Papua Barat Juliana A. Mandacan dan Ketua Dekranasda Kabupaten Manokwari Febelina Indou kepada perwakilan dari 110 pelaku UMKM OAP di Manokwari, Rabu.

Selvie mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Dekranas bagi pelaku usaha lokal, khususnya mama-mama Papua yang berkiprah di sektor kriya, kuliner, dan fesyen berbasis budaya lokal.

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu mama-mama Papua meningkatkan kapasitas usahanya, memperluas jaringan pemasaran, serta memperkuat ekonomi keluarga,” ujar istri Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Dekranas tegaskan komitmen melestarikan batik

Ia mengatakan, Dekranas Pusat berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku UMKM di Tanah Papua melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan fasilitasi promosi produk di tingkat nasional maupun internasional.

“Selama dua hari kami akan berkegiatan di Manokwari dan bertemu masyarakat untuk melihat potensi yang dimiliki kabupaten ini. Apa yang bisa menjadi peluang kerja sama antara Manokwari dan Dekranas Pusat akan kami tindak lanjuti,” kata Selvi.

Ia berharap, UMKM di Manokwari dan Papua Barat terus berinovasi dan berkembang, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

Selain bantuan modal usaha senilai Rp1,5 miliar, Dekranas juga menyerahkan bantuan mesin vakum frying untuk olahan nanas kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kampung Dueibey, serta bantuan tambahan senilai Rp500 juta kepada 200 pelaku UMKM lainnya di Manokwari.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |