Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan komitmen untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat, bahkan izin tambang yang terbukti melanggar aturan siap dicabut.
"Kami tindak tegas guna menciptakan kegiatan tambang yang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat.
Langkah tegas ini ditunjukkan pasca-longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, yang terjadi pada 31 Mei 2025 dan menewaskan sejumlah pekerja.
Pemprov Jabar langsung mencabut izin operasional tiga pengelola tambang di lokasi tersebut yakni sebuah koperasi pesantren dan dua yayasan.
Baca juga: Gubernur Jabar cabut izin tambang di Gunung Kuda usai longsor
"Kami sudah keluarkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin. Ini bukan langkah reaktif, tapi sudah melalui proses peringatan dari Dinas ESDM," ujar Dedi Mulyadi.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar sebelumnya telah beberapa kali memperingatkan pengelola tambang Gunung Kuda terkait metode penambangan yang salah. Penambangan dilakukan dari bawah, bukan terasering dari atas, sehingga meningkatkan risiko longsor.
"Ini sudah diingatkan berkali-kali, tapi tidak diindahkan. Maka langkah tegas harus diambil," ucapnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi desak Satpol PP dan ESDM Jabar usut tambang ilegal Subang
Selain Cirebon, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga melakukan penertiban pada beberapa daerah lain. Pada 18 April 2025 ia melakukan inspeksi mendadak di kawasan tambang di Subang yang menyebabkan kerusakan jalan akibat truk-truk bermuatan hingga 30 ton dan izin tambang di kawasan itu juga langsung dicabut.
Inspeksi serupa dilakukan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada 4 Agustus 2025. Aktivitas tambang di sana dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan infrastruktur publik.
Melihat banyaknya kasus serupa, Pemprov Jabar kini tengah mengevaluasi seluruh izin tambang di wilayahnya. Evaluasi melibatkan lintas dinas, termasuk Dinas ESDM, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Satpol PP.
"Saya evaluasi seluruh izin tambang di Jawa Barat," tutur Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Baca juga: Polda diminta tindak tambang ilegal pakai bahan peledak di Karawang
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.