Jakarta (ANTARA) - North Atlantic Treaty Organization (NATO) merupakan aliansi militer internasional yang dibentuk pada 1949 sebagai respon terhadap potensi ancaman ekspansi Uni Soviet pasca-Perang Dunia II. Dengan prinsip pertahanan kolektif yang tertuang dalam Pasal 5 Perjanjian Atlantik Utara, NATO berfungsi sebagai payung perlindungan bersama negara-negara anggota apabila salah satu di antaranya mendapat serangan.
Sejak berdiri, keanggotaan NATO terus berkembang seiring dinamika geopolitik global. Pada awalnya, NATO hanya beranggotakan 12 negara pendiri, kemudian bertambah melalui berbagai gelombang perluasan. Negara-negara yang bergabung umumnya mempertimbangkan kepentingan keamanan regional, stabilitas politik, dan komitmen pada prinsip demokrasi.
Berikut daftar lengkap negara anggota NATO beserta tahun bergabungnya:
Baca juga: Mengenal NATO serta apa saja tugas dan fungsinya
12 Negara pendiri (1949)
- Belgia
- Kanada
- Denmark
- Prancis
- Islandia
- Italia
- Luksemburg
- Belanda
- Norwegia
- Portugal
- Britania Raya (Inggris)
- Amerika Serikat
Gelombang perluasan selanjutnya - Yunani (Greece) – 1952
- Turki (Türkiye) – 1952
- Jerman Barat (West Germany) – 1955 (sejak 1990 menjadi Jerman bersatu)
- Spanyol – 1982
- Republik Ceko (Czech Republic) – 1999
- Hungaria – 1999
- Polandia – 1999
- Bulgaria – 2004
- Estonia – 2004
- Latvia – 2004
- Lituania – 2004
- Rumania – 2004
- Slovakia – 2004
- Slovenia – 2004
- Albania – 2009
- Kroasia – 2009
- Montenegro – 2017
- Makedonia Utara (North Macedonia) – 2020
- Finlandia – 2023
- Swedia – 2024
Dengan bergabungnya Swedia pada 2024, jumlah anggota NATO saat ini tercatat sebanyak 32 negara.
Baca juga: Putin sebut penguatan persenjataan NATO bukanlah ancaman bagi Rusia
Struktur dan kerja sama kolektif
Keanggotaan NATO tidak hanya berarti perlindungan militer, tetapi juga menuntut komitmen pada kerja sama kolektif, pembagian tanggung jawab, serta partisipasi dalam pengambilan keputusan strategis. Semua negara anggota diwakili dalam North Atlantic Council, dewan tertinggi NATO yang membahas kebijakan dan langkah-langkah pertahanan bersama.
Secara operasional, NATO memiliki struktur komando strategis yang terbagi menjadi Allied Command Operations (ACO) dan Allied Command Transformation (ACT). ACO dipimpin oleh Supreme Allied Commander Europe (SACEUR) yang sejak awal selalu dijabat oleh jenderal Amerika Serikat, sementara posisi Sekretaris Jenderal NATO secara tradisi selalu dipegang oleh perwakilan Eropa.
Dengan perluasan keanggotaan yang terus berlangsung, NATO semakin memperkuat peranannya sebagai aliansi pertahanan kolektif terbesar di dunia, yang tidak hanya menjaga stabilitas di kawasan Atlantik Utara, tetapi juga berkontribusi dalam penanganan berbagai konflik dan tantangan keamanan global.
Baca juga: Desakan Trump tingkatkan belanja NATO berdampak kesejahteraan Eropa
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.