Daftar 91 kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditarik BPOM

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru-baru ini mengumumkan penarikan 91 merek kosmetik dan skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Produk-produk ini banyak ditemukan dijual secara online yang tersebar di media sosial, termasuk di e-commerce. Produk ini mengandung zat berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone, yang dapat memicu risiko kanker jika digunakan dalam jangka panjang.

Berdasarkan data BPOM RI, jumlah temuan kosmetik ilegal dan berbahaya pada periode 10 hingga 18 Februari 2025 mengalami lonjakan signifikan, mencapai 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Jika pada 2024 nilai keekonomian temuan ini hanya sekitar Rp3 miliar, maka tahun ini angka tersebut melonjak drastis hingga Rp31,7 miliar.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh iklan produk kosmetik dengan klaim berlebihan, termasuk yang menjanjikan efek instan.

Dirinya menekankan pentingnya kewaspadaan dalam memilih produk kosmetik dan selalu memeriksa izin edar serta kandungan produk sebelum digunakan Lantas mana saja, skincare kosmetik ilegal dan berbahaya yang baru-baru ini ditarik BPOM RI? Berikut adalah daftar-nya.

Baca juga: BPOM temukan 91 merek kosmetik ilegal, sebagian besar produk impor

Daftar produk kosmetik ilegal dan berbahaya

Dalam hasil pengawasan yang dilakukan BPOM RI, ditemukan 91 produk kosmetik dan skincare ilegal yang beredar di berbagai tempat penjualan. Produk-produk ini mencakup yang memiliki label biru tidak sesuai ketentuan, tidak memiliki izin edar, serta digunakan dengan cara yang tidak sesuai dengan definisi kosmetik, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Dari temuan tersebut, tercatat sebanyak 4.334 item dengan total 205.133 pieces produk mengandung bahan terlarang. Selain itu, data menunjukkan bahwa produk impor mendominasi dengan persentase mencapai 60% dan mayoritas dipasarkan melalui platform online. Hal ini mengindikasikan adanya praktik distribusi ilegal dalam rantai pasokan kosmetik di Indonesia.

Berikut adalah daftar 91 merek kosmetik ilegal dan berbahaya yang terungkap dalam intensifikasi pengawasan BPOM RI tahun 2025:

1. 24K Essence

2. Acne Forte

3. Ads

4. Al Noble

5. Alnece

6. BNC

7. Bogota

8. Brosky

9. Char Zieg

10. Charismalux

11. Cindynal

12. Colour Geometry

13. Cwinter

14. Daixuere

15. Deonatulle

16. Deo Everyday

17. Destiny Pour Femme

18. Devnen

Baca juga: Ahli dermatologi lihat potensi besar industri kosmetik halal Indonesia

19. Dicuma

20. Dinda Skin Care

21. Dirham Wardi

22. Doctor Perm

23. Dr Ballen

24. Dr Dian

25. Edute Alice

26. Eelhoe

27. Fatimah

28. FDF

29. FNY

30. Fuyan

31. FW Papaya

32. Gecomo

33. Glow Expres

34. Happy Playdate

35. Heart’s Love

36. Heng Fang

37. Hchana

38. Ibcccndc

​​​​​​​Baca juga: BPOM temukan 91 merek kosmetik ilegal, sebagian besar produk impor

39. Icvc

40. Jaysuing

41. Karseell

42. Kate Tokyo

43. Lameila

44. Lanqin

45. Letsglow

46. Lily’cute

47. Liftheng

48. Loves Me

49. Lulaa

50. Magk

51. Maycheer

52. Meidian

53. Meilime

54. Meso Glow

55. Mesologica Md

56. Missfny

57. Mokeru

58. N+ Honey Nail

​​​​​​​Baca juga: BBPOM DKI ingatkan efek iritasi jika pakai kosmetik tanpa izin edar

59. Neutro Skin

60. New Joy

61. NLSM

62. O’melin

63. Oilash

64. Peinfen

65. Perfectx

66. Qinfeiyan

67. Qiciy

68. Qiweitang

69. Rbc

70. Rcm

71. Rheyna Skin

72. Ribeskin

73. Ruieofian

74. Rykaergel

75. Sadoer

76. Sakura

77. Si’jiyuta

​​​​​​​Baca juga: Polisi tangkap penjual kosmetik tanpa izin edar beromzet miliaran

78. Sp Special

79. Super Dr

80. SVMY

81. Tanako

82. TWG

83. Umiss

84. Vaeaina

85. Venalisa

86. Verfons

87. Xuerouyar

88. Yi Ruoyi

89. Znximer

90. Zoo Son

91. Qwinter

Baca juga: Kepala BPOM ungkap dua modus baru penyebaran kosmetik ilegal

Baca juga: BPOM susun aturan bagi pemengaruh yang promosikan produk kosmetik

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |