Jakarta (ANTARA) - Piala Dunia 2026 akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko dengan 16 stadion sebagai lokasi pertandingan. Turnamen sepak bola terbesar di dunia ini menjadi ajang impian bagi banyak pemain dan penggemar di seluruh dunia. Namun, FIFA telah mengonfirmasi bahwa ada tiga negara yang tidak diizinkan berpartisipasi dalam kompetisi tersebut.
FIFA menjatuhkan sanksi kepada Rusia, Kongo, dan Pakistan, yang menyebabkan ketiganya tidak dapat mengikuti Piala Dunia 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh federasi sepak bola masing-masing negara. Sanksi tersebut menunjukkan ketegasan FIFA dalam menegakkan aturan dan standar dalam sepak bola internasional.
Berbagai faktor menjadi alasan di balik larangan ini, termasuk pelanggaran administratif, intervensi pemerintah, dan masalah lain yang melanggar regulasi FIFA.
Keputusan ini tentu berdampak besar bagi sepak bola di ketiga negara tersebut. Berikut ulasan selengkapnya mengenai penyebab dan implikasi dari sanksi FIFA terhadap Rusia, Kongo, dan Pakistan.
Baca juga: Kenang dua gol kontra Arab Saudi, Marselino: momen terbaik hidup saya
Daftar 3 negara yang dibanned FIFA ikut serta Pildun 2026
1. Rusia (Sanksi akibat konflik geopolitik)
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, FIFA dan UEFA telah melarang Rusia berpartisipasi dalam kompetisi internasional, termasuk Piala Dunia. Sanksi ini membuat Rusia absen dalam dua edisi berturut-turut, termasuk Piala Dunia 2026. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari respons komunitas internasional terhadap konflik yang berlangsung.
Bagi Rusia, larangan ini menjadi pukulan berat, terutama setelah menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018. Turnamen tersebut sempat meningkatkan popularitas dan perkembangan sepak bola di negara itu. Namun, dengan absennya Rusia dari panggung dunia, sepak bola nasional menghadapi tantangan besar dalam menjaga kompetitivitas dan regenerasi pemain.
2. Kongo (Intervensi pihak ketiga dalam Federasi Sepak Bola)
Federasi Sepak Bola Kongo (FECOFOOT) menerima sanksi dari FIFA karena adanya campur tangan pihak ketiga dalam pengelolaan organisasi. Hal ini melanggar statuta FIFA yang mengharuskan federasi sepak bola nasional beroperasi secara independen. Akibatnya, Kongo dilarang berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026 dan semua kompetisi internasional di bawah naungan FIFA.
Baca juga: Timnas Australia dilanda badai cedera jelang hadapi Indonesia
Namun, FIFA memberikan kesempatan bagi Kongo untuk mencabut larangan ini jika mereka memenuhi persyaratan tertentu, termasuk mengembalikan kendali penuh atas federasi kepada FECOFOOT sebelum turnamen dimulai.
3. Pakistan (Gagal menerapkan revisi konstitusi)
Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF) dijatuhi sanksi karena gagal mengadopsi revisi konstitusi yang disarankan oleh FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Revisi ini bertujuan untuk memastikan pemilihan yang adil dan demokratis dalam tubuh federasi.
Sebelumnya, PFF juga pernah mendapatkan sanksi pada 2017 dan 2021 karena campur tangan pihak ketiga. FIFA menyatakan bahwa sanksi ini hanya akan dicabut jika PFF menyetujui revisi konstitusi yang diusulkan.
Keputusan FIFA ini menegaskan komitmen organisasi tersebut dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas sepak bola di seluruh dunia. Sanksi yang diberikan menunjukkan bahwa FIFA tidak akan mentoleransi pelanggaran yang bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Absennya ketiga negara ini dari Piala Dunia 2026 menjadi peringatan bagi federasi sepak bola lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola organisasi mereka. Kepatuhan terhadap aturan FIFA sangat penting agar setiap negara tetap bisa berpartisipasi dalam kompetisi internasional.
Baca juga: Jersi baru timnas Indonesia resmi dirilis bertema Indonesia Pusaka
Baca juga: Erspo resmi rilis desain jersei tandang Timnas Indonesia
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025