Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendeklarasikan kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, menjadi kelurahan di wilayah tersebut yang bebas buang air besar (BAB) sembarangan (open defecation free/ODF).
"Kita deklarasi kelurahan ini menjadi kelurahan ke-12 yang sudah bebas ODF atau tidak ada yang BAB sembarangan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dalam Deklarasi ODF di Jakarta, Jumat.
Munjirin mengatakan, tangki septik telah dibangun di 26 lokasi dengan biaya dari masyarakat sekitar kawasan tersebut.
Dia mengapresiasi kesadaran warga yang sebelumnya membuang kotoran ke kali, kini sudah beralih ke tangki septik rumah masing-masing.
"Saya harap semua kelurahan yang belum bebas itu saya minta semuanya untuk agar bebas. Diharapkan semuanya sudah mulai mencicil," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Jaksel sebut 266 RW sudah terbebas dari BAB sembarangan
Baca juga: Jaksel bakal selesaikan masalah BAB sembarangan dalam kurun waktu dua tahun

Ada 11 kelurahan di Jakarta Selatan yang dinyatakan bebas BAB sembarangan, yaitu Lebak Bulus, Melawai, Pulo, Selong, Senayan, Cikoko, Petukangan Selatan, Guntur, Karet Semanggi, Setiabudi dan Pondok Labu.
Tercatat 266 Rukun Warga (RW) di Jakarta Selatan telah dinyatakan bebas BAB sembarangan.
Untuk mencapai target Jakarta Selatan bebas BAB sembarangan, unsur kesehatan bersinergi dengan pihak lainnya termasuk swasta akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang limbah langsung ke kali atau sungai.
Terkait kendala di lapangan, di Jakarta Selatan (Jaksel) masih terdapat rumah-rumah penduduk yang berada di bantaran kali atau sungai. Hal itu menyulitkan pengadaan lahan untuk mereka dalam membuat tangki septik.
Diharapkan nantinya dengan tidak lagi membuang kotoran atau limbah ke kali atau sungai. Tentunya selain memberikan dampak terhadap kelestarian lingkungan, juga dapat membantu menekan angka stunting.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025