Cegah kekerasan, KPAI apresiasi pemerintah canangkan MPLS Ramah

2 months ago 7
Semoga melalui MPLS Ramah akan terputus mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan sehingga terwujud satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi pemerintah yang mencanangkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap siswa selama MPLS.

"KPAI mengapresiasi Kemendikdasmen dan Kemenag yang mencanangkan MPLS Ramah dengan menerbitkan panduan yang memuat langkah teknis, materi anti kekerasan, serta prinsip perlindungan anak, dan menghormati hak anak," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

KPAI berharap, MPLS dapat menjadi momentum untuk menyosialisasikan tata tertib dan SOP penanganan ketika terjadi kekerasan, baik kepada siswa maupun kepada orang tua.

Menurut dia, hal ini diperlukan agar ada kesepahaman dan kesadaran untuk mencegah dan menangani kekerasan dengan pendekatan sistem yang menjunjung kebenaran, keadilan, efek jera, dan pemulihan.

Baca juga: Lirik lagu "Hari Baru" jingel MPLS Ramah karya Mendikdasmen

"Semoga melalui MPLS Ramah akan terputus mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan sehingga terwujud satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan," kata Aris Adi Leksono.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya menambah durasi MPLS bagi murid baru tahun ajaran 2025/2026 dari yang sebelumnya tiga hari menjadi lima hari.

"Kami merencanakan MPLS tahun ini lima hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

MPLS dimulai pada Senin, 14 Juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.

MPLS bertujuan untuk membantu siswa baru mengenal lingkungan sekolahnya, termasuk fasilitas, program sekolah, cara belajar yang efektif, serta membangun interaksi positif dengan sesama siswa, guru, dan staf sekolah.

Baca juga: Kemendikdasmen apresiasi pelaksanaan MPLS Ramah hibrid di Tangsel

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |