Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengingatkan kepada guru untuk mengajarkan pengetahuan hukum sejak dini agar anak-anak tahu haknya, sehingga anak-anak bisa berani berbicara dan tidak takut melapor jika menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual.
"Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama bagi pemerintah, guru, keluarga maupun masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar di Jakarta, Jumat.
Dia juga mengimbau agar guru dapat menjadi pelindung dan teladan bagi siswanya, sehingga terciptanya lingkungan sekolah yang nyaman, aman dan ramah anak.
Baca juga: 10 pos pengaduan di RPTRA Jaksel cegah kekerasan perempuan dan anak
"Mari kita wujudkan nilai-nilai moral dan akhlak mulia dengan mengajarkan anak tentang sopan santun, saling menghargai dan batasan perilaku yang sehat," katanya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhani Sukma mengatakan inspektorat memiliki peran strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan berjalan efektif.
Tentunya, melalui fungsi pengawasan, evaluasi dan pendampingan pihaknya akan mengawal satuan pendidikan agar mematuhi standar perlindungan anak dan menegakkan tata kelola yang bersih, transparan, serta berpihak pada keamanan peserta didik.
"Sekolah harus jadi tempat yang aman, ramah dan mendukung tumbuh kembang peserta didik, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi kekerasan atau pelecehan," ucap Dhani.
Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi, pembentukan karakter, dan penegakan aturan yang tegas.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI telah menangani sebanyak 1.303 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Juli 2025.
Jakarta Timur menjadi wilayah paling tinggi kasus kekerasan perempuan dan anak dengan angka 20,6 persen atau 268 kasus.
Baca juga: Cegah kekerasan, anak DKI diimbau berani untuk melawan
Baca juga: Tren kasus kekerasan anak di Jakarta meningkat
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.