Jakarta (ANTARA) - Perceraian membutuhkan prosedur hukum yang tidak sederhana. Untuk mengurus surat cerai secara resmi di Indonesia, ada tahapan dan prosedur yang harus ditempuh, juga syarat-syarat yang tidak sedikit.
Proses perceraian di Indonesia memerlukan tahapan hukum yang jelas, termasuk pengajuan gugatan dan pengurusan surat cerai secara resmi. Baik Anda sebagai pihak istri maupun suami, penting untuk memahami prosedur hukum yang berlaku agar proses perceraian dapat berjalan lancar dan sah di mata hukum.
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak penjelasan berikut ini, terkait langkah-langkah mengurus surat cerai, mulai dari syarat mengurus gugatan hingga langkah-langkah dalam mengurus perceraian, melansir berbagai sumber.
Baca juga: Apa saja hak istri setelah cerai? Ini penjelasannya dalam Islam
Syarat mengurus surat gugatan cerai
Sebelum mengajukan gugatan cerai ke pengadilan, ada baiknya Anda menyiapkan terlebih dahulu sejumlah dokumen yang menjadi syarat utama dalam proses ini.
Kelengkapan berkas akan mempermudah jalannya proses hukum dan menghindari penolakan gugatan akibat dokumen yang kurang. Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan surat gugatan cerai antara lain:
1. Buku nikah asli.
2. Dua lembar salinan buku nikah yang telah dilegalisasi dan diberi materai.
3. Fotokopi KTP pihak penggugat.
4. Surat keterangan dari kelurahan apabila alamat tergugat atau termohon tidak diketahui secara pasti.
5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
6. Fotokopi akta kelahiran anak, jika pasangan memiliki anak, yang telah diberi materai dan dilegalisir.
Dokumen-dokumen di atas merupakan syarat dasar untuk pengajuan gugatan cerai. Namun, jika perceraian juga melibatkan pembagian harta bersama atau gono-gini, maka Anda perlu menambahkan beberapa dokumen pendukung lainnya, seperti:
1. Salinan STNK kendaraan.
2. Sertifikat kepemilikan tanah.
3. Sertifikat rumah.
4. Bukti-bukti kepemilikan harta lainnya yang sah.
Dengan menyiapkan seluruh dokumen tersebut secara lengkap, Anda bisa menjalani proses perceraian dengan lebih tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setelah semua dokumen yang dibutuhkan lengkap, tahapan berikutnya yang perlu dilakukan dalam proses pengurusan adalah sebagai berikut:
Baca juga: Mengenal jenis talak dalam Islam
Langkah-langkah mengurus gugatan cerai
Setelah semua persyaratan dan dokumen penting dipersiapkan, berikut ini tahapan yang harus Anda jalani untuk mengurus gugatan cerai:
1. Mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan
Langkah pertama adalah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (bagi yang beragama Islam) atau Pengadilan Negeri (untuk non-Muslim).
Gugatan ini harus diajukan di pengadilan sesuai dengan tempat tinggal tergugat. Jadi, jika seorang istri ingin menggugat cerai suami, maka gugatan tersebut perlu diajukan di wilayah tempat tinggal suami.
2. Membuat surat gugatan
Setibanya di pengadilan, Anda bisa mendatangi pos bantuan hukum untuk mendapatkan panduan dalam menyusun surat gugatan cerai. Di dalam surat tersebut harus dicantumkan alasan yang mendasari permohonan cerai.
Alasan ini harus logis dan dapat diterima secara hukum, seperti adanya perselisihan yang tak kunjung selesai, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, hingga hilangnya keharmonisan rumah tangga.
3. Menyiapkan biaya proses perceraian
Pengajuan gugatan cerai juga memerlukan sejumlah biaya yang ditanggung oleh pihak penggugat. Biaya ini meliputi biaya pendaftaran perkara, meterai, perlengkapan administrasi (ATK), biaya panggilan sidang, serta biaya redaksi.
Jumlah total biaya bisa berbeda tergantung dari wilayah dan respons pihak tergugat. Bila tergugat beberapa kali mangkir dari panggilan sidang, biasanya biaya tambahan akan dikenakan kepada penggugat.
Baca juga: Tips bantu anak atasi dampak perceraian orang tua
4. Memahami proses sidang dan mediasi
Pada tahap awal sidang, biasanya akan dilakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Tujuannya untuk mencari kemungkinan perdamaian dan mencegah perceraian terjadi.
Namun, jika tidak tercapai kesepakatan dan keputusan untuk bercerai sudah final, sidang akan dilanjutkan ke tahap pembacaan surat gugatan. Jika tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka pengadilan dapat membuat putusan sepihak yang menyatakan pernikahan telah sah berakhir.
Salinan keputusan ini kemudian dikirim kepada tergugat sebagai pemberitahuan resmi. Bila tidak ada tanggapan dari tergugat, pengadilan berwenang untuk menerbitkan akta cerai.
5. Menyiapkan saksi-saksi
Agar gugatan cerai lebih kuat, pihak penggugat disarankan menghadirkan saksi yang mengetahui konflik rumah tangga yang terjadi. Keterangan saksi ini sangat membantu dalam memperjelas alasan perceraian di hadapan majelis hakim. Saksi akan dipanggil dan didengar keterangannya selama persidangan berlangsung.
Jika Anda merasa kesulitan atau tidak ingin sulit mengurus proses perceraian secara mandiri, Anda bisa menggunakan jasa pengacara. Kehadiran pengacara dapat membantu mempercepat proses hukum, sekaligus menjadi pendamping hukum yang melindungi Anda dari risiko atau tekanan selama proses perceraian berlangsung.
Baca juga: Hukum talak dalam Islam: Kapan diperbolehkan dan dilarang?
Baca juga: Dampak perceraian terhadap psikologis anak
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025