Cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2

2 months ago 22

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai upaya membantu meringankan beban finansial para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang terus beradaptasi. Setelah sebelumnya diberikan kepada 3,69 juta pekerja pada tahap pertama, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang mempersiapkan penyaluran BSU Tahap 2 untuk 4,5 juta pekerja yang dinilai memenuhi syarat.

Penyaluran BSU Tahap 2 ini dijadwalkan mulai dilakukan pada awal Juli 2025. Saat ini, proses pemeriksaan dan validasi data penerima terus dilakukan secara ketat guna memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh pekerja yang berhak.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU Tahap 2, pemerintah menyediakan beberapa saluran resmi yang dapat diakses dengan mudah. Berikut cara mengecek status penerima BSU Tahap 2:

Baca juga: Cara mudah perbarui rekening BSU 2025 agar pencairan lancar

1. Melalui website Kemnaker

Pekerja dapat mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Penerima diharuskan untuk login ke akun yang sudah terdaftar. Apabila belum memiliki akun, pekerja dapat membuat akun terlebih dahulu, kemudian melengkapi profil secara menyeluruh. Setelah data lengkap, status penerimaan BSU akan ditampilkan pada dashboard akun masing-masing.

2. Melalui website BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja juga dapat memanfaatkan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pastikan login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar, kemudian periksa informasi status penerimaan BSU pada laman tersebut.

3. Melalui aplikasi Kemnaker

​​​​​​​Selain melalui situs resmi, Kemnaker juga menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi resmi yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Setelah berhasil masuk dan melengkapi data diri, pekerja dapat memilih menu BSU untuk melihat statusnya. Pastikan seluruh data diri di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan sesuai, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening bank aktif, dan status kepegawaian.

Baca juga: Syarat calon penerima BSU Kemnaker tahap 2

Untuk dapat mengakses pengecekan BSU ini, pekerja wajib menyiapkan beberapa data diri dengan benar dan lengkap, antara lain:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat e-mail aktif

Jika terdaftar sebagai penerima, maka dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening bank yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan tanpa dikenakan potongan apa pun.

Pemerintah mengimbau agar pekerja selalu memastikan bahwa informasi pribadi pada data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui secara berkala. Hal ini penting agar proses penyaluran BSU dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Masyarakat diharapkan untuk selalu mengakses informasi resmi melalui kanal-kanal yang telah disediakan dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Baca juga: Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |