Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya belum bisa banyak berkomentar soal Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai dengan sekarang belum saya dapat info ya, yang pertama adalah saya belum dapat info," kata Bahlil di Jakarta, Rabu malam.
Meski demikian Bahlil menegaskan dirinya bakal menghormati proses hukum tersebut, seraya menambahkan bahwa semua pihak harus menjunjung azas praduga tak bersalah terkait proses hukum tersebut.
"Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya," ujarnya.
Ardito Wijaya diketahui baru saja bergabung sebagai kader Partai Golkar.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan" ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu malam.
Walaupun demikian, Fitroh dan pimpinan KPK lainnya maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Bupati Lampung Tengah tersebut.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: KPK tangkap tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Baca juga: KPK usut keterlibatan pejabat Lampung Tengah pada kasus OTT OKU Sumsel
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































