Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan bahwa transformasi Bulog untuk menjadi badan otonom masih menunggu persetujuan DPR RI.
"Kita tergantung Anggota Dewan (DPR RI) nanti. Ya kan nanti harus persetujuan di sana," ujar Rizal di Jakarta, Jumat.
Rizal menjelaskan transformasi Bulog sedang digodok melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, di mana di dalamnya terdapat perihal penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan adanya revisi, lanjut Rizal, Perum Bulog diharapkan dapat bertransformasi menjadi badan yang berdiri sendiri.
"Mungkin ke depan, Bulog akan diharapkan menjadi badan," ungkapnya.
Namun demikian, Rizal menyebut belum ada tenggat waktu untuk membuat Bulog resmi menjadi badan. Pihaknya juga menekankan akan mengikuti keputusan akhir yang diambil oleh pemerintah.
Menurut dia, pemerintah terus melakukan upaya terbaik untuk mewujudkan swasembada pangan.
"Kita harapkan seperti itu, semuanya berharap as soon as possible. Kami belum berani ngomong karena belum juga disidangkan dan lain sebagainya," imbuh Rizal.
Rencana transformasi Perum Bulog menjadi badan otonom pertama kali diumumkan pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan adanya transformasi Bulog, perusahaan pelat merah tersebut tidak perlu lagi memperhitungkan untung rugi, seperti fungsi yang saat ini dijalankan sebagai korporasi atau BUMN.
Bulog disebut harus kembali menjadi lembaga yang tidak komersial untuk dapat mencapai swasembada pangan, dengan menjadi penyangga pasokan dan stabilisasi harga pangan nasional.
Diharapkan transformasi ini bisa cepat berjalan guna mendukung swasembada pangan yang ditargetkan bisa tercapai pada 2027.
Baca juga: Dirut Bulog pastikan stok cadangan beras pemerintah terjaga baik
Baca juga: Bulog tegaskan tetap serap gabah-beras dalam negeri skema komersial
Baca juga: Harga beras turun, Bulog terus jaga stabilitas
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.