Bulog Sumut serap 12.000 ton setara beras sampai April 2025 

3 hours ago 4

Medan (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyerap sebanyak 12.000 ton setara beras dari hasil petani di daerah itu sampai 28 April 2025.

"Serapan sampai saat ini mencapai 12 ribu ton setara beras dari target 16.850 ton setara beras sampai Mei 2025," ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut Budi Cahyanto di Medan, Senin.

Budi mengatakan, Bulog terus meningkatkan penyerapan gabah kering panen (GKP) di tingkat petani untuk dijadikan setara beras, mengingat di sejumlah daerah masih melakukan panen.

Untuk itu, ia mengatakan, terus melakukan penyerapan di sejumlah daerah Sumut di antaranya Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Padangsidimpuan, Kota Sibolga.

Baca juga: Bulog Jatim serap 300 ribu ton beras

"Namun, untuk dominan penyerapan GKP itu berasal dari Deli Serdang, Serdang Bedagai maupun Batu Bara. Karena ketiga daerah itu penyerapannya total bisa mencapai ribuan ton, sementara daerah lain masih mencapai ratusan ton," ucapnya.

Budi menambahkan untuk mempercepat penyerapan GKP tersebut, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta terkait pengolahan GKP untuk dijadikan setara beras.

Selain itu, Bulog Sumut juga melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan jajaran, Kodam I Bukit Barisan melalui sosialisasi Bintara Pembina Desa, gabungan kelompok tani (Gakpoktan) dan lainnya.

Ia menyarankan ke para petani di wilayah beribu Kota Medan ini agar menjual gabah ke Bulog, karena sudah ditetapkan harga Rp6.500 per kilogram.

Karena, sesuai dengan kebijakan yang diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Baca juga: Bulog serap 500,802 ton gabah kering petani Bangka Selatan

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |