Jakarta (ANTARA) - Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) 2026 membuka tahapan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Tahapan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial bagi satuan pendidikan dalam mendaftarkan siswa-siswi terbaiknya melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) 2026.
“Kami mengimbau kepada seluruh kepala madrasah, kepala sekolah, serta operator, agar tidak menunda pengisian PDSS hingga mendekati batas akhir. Validitas data prestasi akademik siswa merupakan faktor utama dalam proses seleksi SPAN-PTKIN,” ujar Ketua PMB PTKIN 2026 Abdul Aziz di Jakarta, Senin.
Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) PTKIN merupakan pola seleksi nasional berbasis prestasi akademik tanpa ujian tulis yang diikuti oleh seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di seluruh Indonesia.
Baca juga: Cara mudah daftar SPAN PTKIN 2025 melalui aplikasi
Seluruh proses pengisian PDSS dilaksanakan secara daring melalui laman resmi https://span.ptkin.ac.id. Oleh karena itu, nilai rapor dan data prestasi pendukung harus diinput secara jujur, lengkap, dan akurat agar tidak merugikan hak siswa di kemudian hari.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Amien Suyitno menyampaikan sistem PDSS SPAN-PTKIN 2026 telah disempurnakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas.
“SPAN-PTKIN 2026 merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam menyediakan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan,” katanya.
Baca juga: Pendaftaran SPAN PTKIN diperpanjang hingga 8 Maret
Adapun jadwal penting SPAN-PTKIN 2026 meliputi pendaftaran PDSS pada 5 Januari – 7 Februari 2026. Pengisian, verifikasi, dan finalisasi PDSS pada 5 Januari – 9 Februari 2026.
Pengisian PDSS dilakukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan, meliputi MA/MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Satuan Pendidikan Muadalah Mu’allimin, Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah, serta satuan pendidikan sederajat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Satuan pendidikan wajib mendaftarkan sekolah serta menginput data rapor siswa yang akan mengikuti jalur SPAN PTKIN 2026.
“Para siswa kelas XII diimbau untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak sekolah guna memastikan telah didaftarkan serta data PDSS-nya diinput secara benar dan tepat waktu,” ujar Suyitno.
Baca juga: Cek program studi dan kuota SPAN-PTKIN UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































