Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait peluang dirinya kembali dipanggil penyidik Polri dengan kasus judi online atau daring (judol), bahkan ia menyebut soal judol itu "lagu lama, kaset rusak".
"Lagu lama, kaset rusak, itu dikutip tuh," kata Budi Arie di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu.
Pada Rabu pagi, Budi Arie Setiadi menyambangi kantor KPK dalam kapasitas sebagai Menteri Koperasi untuk membahas pengawasan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa institusinya membuka peluang untuk memanggil kembali mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dengan kasus judi online atau daring (judol).
Baca juga: Budi Arie bantah terima 50 persen uang hasil perlindungan situs judol
"Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujar Kapolri di Auditorium PTIK, Jakarta (20/5).
Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.
Jenderal Pol. Sigit mengatakan bahwa Polri tetap mengikuti proses persidangan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi).
"Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa," katanya.
Baca juga: PPATK deteksi aliran dana judol melalui "follow the money"
Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.
Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (14/5). Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.
Terdakwa dalam kasus ini adalah teman Budi Arie bernama Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan utusan direktur pada Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025