Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Riset Pendidikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Trina Fizzanty mengusulkan adanya peningkatan porsi pembelajaran spiritual selama Ramadhan, alih-alih meliburkan secara penuh kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.
Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi adanya wacana libur sekolah selama Ramadhan yang mengemuka belakangan ini.
"Kita bisa mencoba juga, misalnya tetap sekolah, tetapi ada porsi yang diberikan lebih begitu untuk mengembangkan kemampuan spiritual," kata Trina saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Trina menilai peningkatan kemampuan spiritual anak juga memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul.
Menurut dia, peningkatan porsi pembelajaran spiritual juga memiliki tujuan yang sama seperti yang dimaksud oleh pemerintah dalam wacana peliburan kegiatan belajar mengajar, yaitu dalam meningkatkan kemampuan kognitif para siswa.
Terlebih lagi, lanjutnya, peningkatan porsi pembelajaran spiritual juga bisa diterapkan kepada seluruh siswa sesuai dengan agamanya masing-masing.
"Tentunya kalau kita coba perhatikan di Indonesia, kita kan beragam sekali ya, jadi tentu kita juga harus memberikan pertimbangan kepada siswa yang bukan Muslim," ujarnya.
Meski demikian, Trina menyatakan pihaknya tetap mendukung keputusan apapun yang akan ditetapkan, selama pemangku kepentingan terkait mau menerima masukan, serta sesuai dengan tujuan umumnya, yaitu menguatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan keputusan mengenai libur sekolah saat Ramadhan akan segera dibahas oleh Kemendikdasmen bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Abdul Mu'ti mengungkapkan saat ini terdapat sejumlah usulan, di antaranya usulan libur secara penuh, kemudian libur sebagian di tanggal-tanggal tertentu, serta tidak ada libur sebagaimana biasanya.
"Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik," ucap Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Baca juga: Presiden Prabowo resmi umumkan sekolah libur 45 hari saat puasa, benarkah?
Baca juga: Mendikdasmen: Keputusan libur Ramadhan dibahas lintas kementerian
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025