Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap obat berbahan alam yang dijual di pasaran sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat dari obat-obat bahan alam yang tidak aman dikonsumsi.
"BPOM juga melakukan intensifikasi pengawasan sebagai bentuk perlindungan konsumen," kata Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM Rustyawati saat membuka Forum Koordinasi Iklan dan Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat.
Hal tersebut dilakukan oleh BPOM menindaklanjuti peningkatan permintaan masyarakat terhadap obat alternatif alami untuk menjaga kesehatan.
Ia mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui bahwa industri farmasi, termasuk obat kimia dan tradisional, mengalami pertumbuhan positif sebesar 3,08 persen pada triwulan III 2024, sedangkan ekspor produk industri farmasi, termasuk obat bahan alam tercatat meningkat 8,78 persen pada 2023, dengan nilai mencapai 543,7 juta dolar AS.
Dari sisi ekonomi, industri obat bahan alam juga memiliki potensi besar untuk berkembang.
Baca juga: BPOM pastikan layanan farmasi penuhi standar cegah isu kesehatan
Rustyawati menyampaikan berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sejak 2020, sebesar 87,2 persen pelaku industri obat merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, peningkatan permintaan dan pengembangan UMKM obat bahan alam tersebut harus diiringi dengan pengawasan intensif untuk menjamin keamanan konsumen serta kepatuhan terhadap regulasi nasional dan internasional.
Dalam forum yang mengusung tema "Kontrak Boleh Eksklusif, Tanggung Jawab Tetap Kolektif: Sinergi Peran Produsen dan Distributor dalam Iklan dan Penandaan Produk" itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara produsen dan distributor dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi periklanan dan penandaan produk.
"Industri ini perlu dikembangkan secara berkelanjutan dengan dukungan regulasi dan pengawasan yang kuat,” ujarnya.
Baca juga: BPOM jajaki kerja sama dengan PSI guna atasi ancaman obat palsu
Baca juga: BPOM sebut buka peluang bagi PMII berkontribusi dalam MBG
Baca juga: BPOM temukan kosmetik ilegal total Rp31,7 M naik signifikan dari 2024
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025