Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membina 2.407 pedagang takjil bermasalah di 513 lokasi pengawasan yang tersebar di 38 provinsi guna memastikan pangan yang dijual kepada masyarakat selama Ramadhan aman dan sehat untuk dikonsumsi.
"Pembinaan agar pelaku usaha tidak mengulangi penggunaan bahan berbahaya atau menjual pangan mengandung bahan berbahaya karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026 di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan hal ini bermula melalui pengawasan terhadap pedagang takjil dilakukan seiring meningkatnya aktivitas penjualan makanan berbuka puasa oleh pedagang kaki lima dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM melakukan pengujian terhadap 5.447 sampel pangan takjil yang diambil dari berbagai daerah di Indonesia. Hasilnya, sebanyak 108 sampel atau sekitar 2,0 persen dinyatakan tidak memenuhi syarat keamanan pangan.
Baca juga: Kepala BPOM imbau pedagang takjil jual makanan yang aman dikonsumsi
Taruna merinci dari sampel yang tidak memenuhi syarat tersebut, sebanyak 50 sampel atau 46,3 persen positif mengandung formalin yang umumnya ditemukan pada mi kuning, bahan baku bakso, teri nasi, cincau hitam, tahu kotak, sambal goreng, cumi, serta tahu asin.
Selain itu, BPOM juga menemukan 35 sampel atau 32,4 persen mengandung rhodamin B yang biasa ditemukan pada aneka kerupuk, bolu, jeli merah, es cendol, es sirup, kue mangkok, serta minuman berwarna merah yang tampak mencolok.
Selanjutnya, sebanyak 22 sampel atau 20,4 persen terdeteksi mengandung boraks yang biasanya ditemukan pada mi kuning basah, lontong, kerupuk, dan sejumlah produk olahan berbahan tepung. Sementara satu sampel lainnya ditemukan mengandung pewarna tekstil metanil yellow pada produk tahu.
Baca juga: Tak penuhi aturan, BPOM tarik 56.027 produk pangan lindungi konsumen
Taruna mengatakan bahwa lima bahan berbahaya yang paling sering ditemukan dalam pengawasan pangan tersebut adalah formalin, rhodamin B, boraks, metanil yellow, serta bahan kimia lain yang tidak diperuntukkan bagi pangan.
BPOM juga menemukan sejumlah pelanggaran pada pengawasan di lokasi grosir Pasar Rebo, Jakarta, antara lain produk dengan izin edar yang sudah kedaluwarsa, penggunaan nomor izin edar milik produk lain, serta pemalsuan identitas produk pangan.
Di sisi lain, BPOM turut melakukan pengawasan pada sarana produksi pangan seperti industri kue kering, termasuk inspeksi di salah satu fasilitas produksi PT Mustika Citarasa yang memproduksi produk Bakery untuk memastikan penerapan standar keamanan pangan.
"Namun tidak semua pedagang takjil jualannya bermasalah. Salah satunya di sentra takjil di Makassar yang menunjukkan hasil menggembirakan karena seluruh 45 sampel yang diuji memenuhi syarat keamanan pangan. Ini juga sebagaimana pembinaan yang dilakukan BPOM bersama pemda setempat," kata Taruna.
Baca juga: BPOM: 7.400 tautan online jual pangan ilegal termasuk dari AS
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































