Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan atas laporan keuangan dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) semester I tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) V.
Hal itu disampaikan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi saat memimpin entry meeting semester I tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) V dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Jumat.
Pemeriksaan atas laporan keuangan mencakup Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (LK PHLN), Laporan Keuangan Unit Badan Lainnya (LK UBL), dan Laporan Keuangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (LK BA BUN) tahun 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Sebagai bagian integral dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 yang merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, opini atas LKKL akan dapat berpengaruh terhadap opini LKPP.
Bobby juga menekankan urgensi pertemuan ini untuk mempersiapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengelola Haji (BP Haji) sebagai entitas pemeriksaan terpisah pada masa mendatang, meskipun kedua lembaga tersebut masih berada di bawah Kementerian Agama kini.
Selain itu, BPK juga bakal melakukan PDTT terhadap pertanggungjawaban keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi pada Kementerian Agama dan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban dana bantuan partai politik tahun 2024 pada Kementerian Dalam Negeri.
“Tujuannya adalah untuk menilai kesesuaian pertanggungjawaban keuangan tersebut dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap dia.
Meskipun seluruh kementerian/lembaga di lingkungan Ditjen PKN V telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), lanjutnya, masih terdapat temuan berulang yang perlu perhatian.
Beberapa area yang perlu ditindaklanjuti antara lain pengelolaan kas, persediaan, aset tetap, pendapatan, dan belanja.
“(Kami) berharap setiap kementerian/lembaga dapat mendiseminasikan temuan tersebut kepada seluruh jajaran untuk mencegah terulang permasalahan serupa,” ucap Bobby.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Muhammad Tito Karnavian.
Baca juga: BPK periksa laporan keuangan BNPB di lima provinsi
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025