Tanjungpinang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berupaya meningkatkan kualitas mutu layanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari waktu ke waktu.
"Alhamdulillah, dari hasil evaluasi kami, mutu layanan JKN menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun," kata Wyzri Andipo, Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Jumat.
Pria yang akrab disapa Dipo itu menjelaskan, dari segi aksesibilitas, jumlah penduduk di Kepri yang telah terlindungi program JKN mencapai 98 persen, atau meraih Universal Health Coverage (UHC) berkat sinergi bersama seluruh stakeholder dan pemerintah daerah setempat.
Dengan demikian, kata dia, warga Kepri terbebas secara finansial tanpa perlu memikirkan biaya untuk mengakses layanan kesehatan.
Baca juga: Shilvya rasakan manfaat JKN saat dampingi nenek lawan stroke
Kemudian, fasilitas kesehatan baik puskesmas hingga rumah sakit mitra BPJS Kesehatan Tanjungpinang telah menerapkan layanan digitalisasi, sebagai bentuk implementasi dari aplikasi Mobile JKN.
"Dengan digitalisasi, pasien bisa ambil nomor antre berobat dari rumah, tak perlu repot-repot lagi ke rumah sakit," ujarnya.
Lanjutnya menyebutkan BPJS Kesehatan juga telah menyederhanakan sistem pelayanan kesehatan, yaitu rumah sakit bisa melayani peserta JKN berobat tanpa harus menunjukkan kartu fisik JKN. Cukup membawa KTP.
"Warga bisa berobat pakai KTP atau menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK)," ungkapnya.
Selain itu, Dipo memastikan BPJS Kesehatan terus meningkatkan transparansi informasi maupun layanan JKN kepada masyarakat.
Hal ini sejalan dengan predikat badan publik informatif yang diberikan Komisi Informasi (KI) kepada BPJS Kesehatan.
Baca juga: 'BPJS Keliling' mudahkan masyarakat akses informasi layanan JKN
Pewarta: Ogen
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































