Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manado berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta di wilayah kepulauan tersebut.
"Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin selama ini. Kerja sama dengan seluruh stakeholder harus terus diperkuat sehingga bisa meningkatkan pelayanan kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado Betsy MO Roeroe, di Manado, Selasa.
Betsy optimistis terjalinnya komunikasi yang baik dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Capaian UHC prioritas yang telah diraih merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program JKN.
“Pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan keberlangsungan program JKN, kemudian perlunya upaya peningkatan kualitas pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL)," katanya.
Selain itu, kata dia, perlu juga menjaga data kepesertaan agar valid dan akurat, baik terkait data peserta aktif, nonaktif, maupun data peserta meninggal.
Baca juga: BPOM-BPJS Kesehatan sinergi perkuat jaminan kesehatan obat & makanan
Betsy menyampaikan bahwa forum koordinasi dengan Pemkab Kepulauan Sitaro menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
"Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak diharapkan cakupan dan kualitas pelayanan JKN dapat terus ditingkatkan, sehingga seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat memperoleh akses yang mudah dan terjangkau terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas," ujarnya.
Terkait janji layanan JKN dalam transformasi mutu layanan, kata dia, bertujuan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh Indonesia.
Menurut dia, dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Seperti cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP atau kartu keluarga, peserta bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Betsy menjelaskan janji layanan JKN selain berobat cukup dengan NIK, peserta juga tidak perlu memfotokopi berkas lainnya saat mengakses pelayanan kesehatan di faskes, tidak ada biaya tambahan atau iur biaya saat berobat sesuai prosedur, serta tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN.
Baca juga: Seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara raih predikat UHC
Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Ke depan diharapkan kita bisa bergandengan tangan dan bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi penting untuk meningkatkan upaya dan sinergi kita ke depan,” katanya.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.