Kendari (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Kendari bersama Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan media menggelar media workshop untuk memperkuat keterbukaan informasi publik bersama media di Bumi Anoa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Rinaldi Wibisono di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersampaikan secara akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.
"Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemitraan antara BPJS Kesehatan, insan pers, dan lembaga pengawas keterbukaan informasi publik dalam membangun ekosistem komunikasi yang sehat dan bertanggung jawab," kata Rinaldi Wibisono.
Dia menyebutkan bahwa media workshop ini diikuti oleh insan pers dari berbagai platform, mulai dari media cetak, media online dan media elektronik di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kendari.
"Forum ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga sarana edukasi bersama terkait perkembangan Program JKN, digitalisasi layanan, serta implementasi keterbukaan informasi publik di tengah era kolaborasi dan teknologi," ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini konsisten bermitra dengan BPJS Kesehatan dalam menyebarluaskan informasi Program JKN kepada masyarakat.
Menurut Rinaldi, media memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik. Melalui pemberitaan yang konstruktif dan berimbang, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.
Baca juga: BPJS Kesehatan-Pemkot Kendari perpanjang PKS layanan kesehatan warga
“Kolaborasi dengan media sangat penting bagi kami. Melalui sinergi ini, informasi mengenai Program JKN dapat disampaikan secara tepat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Rinaldi.
Ia mengungkapkan pelaksanaan media workshop tahun ini menggandeng Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai mitra kolaborasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai prinsip keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Ulil Amri menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Komisi Informasi memiliki mandat untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik melalui mekanisme mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
Ia juga menyampaikan peran Komisi Informasi juga melakukan monitoring dan evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di lingkup pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMD/BLUD, hingga desa.
Dia menilai kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Komisi Informasi sebagai langkah progresif dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Menurutnya, sinergi seperti ini penting untuk membangun pemahaman bersama antara badan publik dan insan media, khususnya di Sulawesi Tenggara.
Di tengah meningkatnya dinamika dan laporan sengketa informasi publik, Ulil Amri menegaskan bahwa peran media menjadi semakin krusial. Arus informasi yang cepat dan potensi misinformasi menuntut kehadiran media yang profesional dan independen sebagai penjaga kepercayaan publik.
“Media telah menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan fungsi secara bertanggung jawab. Peran media sangat strategis dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Dewas BPJS tekankan Program PESIAR pastikan UHC berjalan di Kendari
Ia juga memberikan apresiasi terhadap layanan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) yang disediakan BPJS Kesehatan. Menurutnya, keberadaan layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wartawan dalam mengajukan permintaan informasi secara langsung.
“BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan permintaan informasi melalui website. Hal ini memudahkan wartawan maupun masyarakat yang membutuhkan informasi untuk mengaksesnya secara terbuka,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan, Komisi Informasi, dan insan pers. Melalui kolaborasi tersebut, penyampaian informasi mengenai Program JKN diharapkan semakin transparan, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Baca juga: BPJS Kesehatan Kendari luncurkan program relaksasi iuran
Baca juga: BPJS Kesehatan Kendari beri layani selama perjalanan pemudik
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































