Sumenep (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyampaikan peringatan dini potensi cuaca ekstrem dan meminta masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana di wilayah itu agar meningkatkan kewaspadaan.
"Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), potensi cuaca ekstrem di Jawa Timur, termasuk di Sumenep ini akan berlangsung hingga 11 Juli 2025 ini," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumenep Ach Laili Maulidy di Sumenep, Rabu.
Karena itu, institusi ini juga menyampaikan imbauan tertulis sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025.
Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, dan gelombang tinggi di wilayah pesisir.
Baca juga: Peringatan dini BMKG: Waspada potensi bencana hidrometeorologi di Bali
“Cuaca ekstrem bisa datang tiba-tiba, dan masyarakat harus bersiap. Kami meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti imbauan yang telah kami sampaikan,” katanya.
Dalam surat edaran yang ditanda tangani langsung oleh Kalaksa BPBD Sumenep Ach Laili Maulidy itu memuat tujuh poin. Pertama, meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi cuaca yang disampaikan oleh BMKG dan pihak yang berwenang melalui media massa atau aplikasi cuaca.
Kedua, BPBD Sumenep, meminta masyarakat agar menghindari aktivitas di luar ruangan apabila terjadi cuaca buruk, seperti hujan lebat, angin kencang, atau petir. Warga diimbau untuk tidak keluar rumah, kecuali dalam keadaan darurat.
Ketiga, institusi ini juga meminta agar masyarakat selalu memeriksa dan membersihkan saluran udara dan memastikan agar saluran udara di lingkungan rumah dan sekitar tempat tinggal dalam kondisi lancar untuk menghindari terjadinya genangan atau banjir.
Baca juga: Rabu, BMKG: Waspada potensi cuaca ekstrem pada mayoritas kota besar RI
Keempat, masyarakat diminta untuk mengamankan lingkungan sekitar, dengan memeriksa kondisi bangunan, atap rumah, dan pohon-pohon di sekitar rumah untuk mencegah kerusakan akibat angin kencang.
"Segera pangkas dahan atau cabang pohon yang rawan tumbang," demikian petikan surat edaran itu.
Kelima, BPBD Pemkab Sumenep meminta agar warga yang tinggal di daerah rawan banjir atau tanah longsor meningkatkan kewaspadaan dan segera melakukan evakuasi jika diperlukan.
Keenam, jika terjadi bencana atau kejadian yang membahayakan, segera laporkan kepada pihak terkait atau melalui Call Center 112.
Baca juga: OPD Jakarta Utara diminta antisipasi banjir akibat cuaca ekstrem
Ketujuh, jaga kesehatan dan kebersihan dengan cara menjaga kebersihan lingkungan, terutama di musim hujan, untuk mencegah penyebaran penyakit yang ditularkan melalui udara, seperti demam berdarah dan leptospirosis.
BPBD juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat dalam mengantisipasi dampak cuaca ekstrem. Ia menyampaikan bahwa BPBD telah menyiagakan personel dan sarana pendukung di wilayah-wilayah rawan, termasuk kepulauan.
"Kami sudah memerintahkan seluruh elemen terkait hingga tingkat desa untuk siaga. Jangan lengah. Semua harus bergerak cepat jika terjadi situasi darurat," katanya.
Sebagai kabupaten kepulauan di ujung timur Pulau Madura yang memiliki 126 pulau, sebagian besar wilayah Sumenep sangat bergantung pada konektivitas laut dan rentan terhadap dampak cuaca ekstrem, terutama gelombang tinggi, angin kencang, dan intensitas hujan tinggi.
Dengan kondisi geografis tersebut, langkah kesiapsiagaan menjadi sangat krusial dalam mengurangi risiko bencana.
"Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, namun siaga. Langkah sederhana seperti memperkuat atap rumah, memangkas pohon-pohon, atau memeriksa saluran udara bisa menjadi cara awal untuk meminimalkan risiko," katanya.
Baca juga: BMKG ingatkan risiko cuaca ekstrem di perairan Labuan Bajo dan TNK
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.