Natuna (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menebang sebuah pohon 'pauh tua' berusia sekitar 150 tahun yang berdiri hanya satu meter dari rumah di Desa Tanjung, guna menjaga keselamatan jiwa warga.
Kepala Pelaksana BPBD Natuna Raja Darmika dikonfirmasi dari Natuna, Ahad, mengatakan penebangan dilakukan atas permintaan warga yang merasa khawatir akan keselamatan keluarganya.
Pohon tersebut terletak di area rumah warga Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut. Proses penebangan dilakukan pada Ahad pagi.
Baca juga: Megawati soroti penebangan pohon di Indonesia
“Ketinggian pohon diperkirakan mencapai tujuh meter, dengan lingkar batang sekitar lima meter," ucap dia.
Ia menjelaskan laporan terkait keberadaan pohon besar itu sebenarnya sudah diterima sejak beberapa waktu lalu. Namun, karena keterbatasan peralatan dan personel, penanganan sempat di tunda.
“Sebelumnya sudah disurvei oleh regu tangguh, tetapi batal ditebang karena keterbatasan sumber daya. Warga kemudian melapor kembali, dan akhirnya disanggupi oleh regu tanggap BPBD,” ujar dia.
Baca juga: TNGR selidiki aktivitas penebangan pohon di kawasan Rinjani
Dalam operasi pemotongan tersebut, BPBD Natuna mengerahkan 11 personel termasuk Kepala Pelaksana. Peralatan yang digunakan meliputi satu unit mobil rescue, empat chainsaw atau gergaji mesin, tali, parang, serta tangga.
Proses penebangan dilakukan secara bertahap. Tim BPBD lebih dulu memanjat pohon untuk memangkas dahan dari bagian atas, sebelum akhirnya menumbangkan batang utama ke arah yang aman dan tidak mengenai rumah warga.
Untuk menjaga keselamatan, personel menggunakan alat pelindung diri. Selama proses penebangan, warga sekitar juga diminta menjauh agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Pemkot Jaktim lakukan penebangan pohon antisipasi pohon tumbang
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan aman. Kami selalu mengedepankan keselamatan personel maupun masyarakat,” ujar dia.
BPBD Natuna mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan keberadaan pohon-pohon tua, besar, atau berpotensi tumbang yang berada di dekat permukiman. Laporan dapat disampaikan melalui pemerintah desa atau langsung ke BPBD untuk dilakukan peninjauan.
Menurut Raja Darmika, upaya penebangan pohon yang berisiko tumbang merupakan bagian dari langkah mitigasi bencana. Selain mencegah kerugian material, hal itu juga bertujuan melindungi keselamatan jiwa warga.
“Mitigasi bukan hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi juga sebelum bencana muncul. Pohon besar di dekat rumah memang bisa memberikan keteduhan, tetapi jika sudah rapuh dan membahayakan, harus segera diambil tindakan,” ucap dia.
Baca juga: Seorang pria terancam lima tahun penjara karena tebang pohon di hutan
Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.