Pekanbaru, (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menerima 43 PMI nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai terdiri atas 32 laki-laki dan 11 orang perempuan.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI tersebut dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang. Hal itu setelah melalui koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau.
“43 PMI tersebut berasal dari berbagai provinsi yakni Jawa Timur: 15 orang, Aceh: 9 orang, Sumatera Utara: 6 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB): 7 orang, Riau : 3 orang, Jambi, Banten dan Jawa Barat masing-masing 1 orang,” katanya di Pekanbaru, Minggu.
Para PMI tiba di pelabuhan pada Sabtu (27/9) dan telah menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai. Selanjutnya juga pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Para PMI kemudian didampingi oleh Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota DumaiI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai. Setelahnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna pendataan, layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal.
Proses pemulangan ini lanjut Fanny merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada PMI. Termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.
"Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Kami menerima 43 PMI yang dideportasi," ujar Fanny.
Fanny menambahkan, edukasi terus diberikan agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. Pasalnya banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi.
"Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” jelasnya.
Baca juga: BP3MI: 66 pekerja migran dideportasi dari Malaysia terindikasi korban TPPO
Baca juga: BP3MI Riau terima pemulangan 73 PMI dari Malaysia
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.