- Jumat, 11 April 2025 01:48 WIB
ANTARA - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima pemulangan 96 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Staf Perlindungan BP3MI Kepri Indra D Putra menjelaskan, seluruh PMI tersebut mengalami masalah keimigrasian, sehingga dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan International FerryBatam Center pada Kamis (10/4).
(Angiela Chantiequ/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Komentar
Berita Terkait
BP3MI Kepri terima 80 PMI deportasi dari Malaysia
- 27 Maret 2025
Arab Saudi diminta tegas tak terima PMI ilegal
- 15 Maret 2025
Video Terkait
BP3MI ungkap 5.300 warga Kepri terlibat scammer dan judol di Kamboja
- 10 Februari 2025
BP3MI masih temukan praktik ilegal pekerja migran di 2024
- 17 Januari 2025
BP3MI pastikan tak ada warga Sumbar bekerja di negara berkonflik
- 16 Oktober 2024
88 PMI dideportasi dari Malaysia, Satgas siap berikan konseling
- 10 Oktober 2024
Faktor penentu keberhasilan penempatan pekerja migran di luar negeri
- 24 Februari 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.