Bantul tangani 65 kasus kekerasan pada anak dan perempuan pada 2025

1 day ago 2

Bantul (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul mencatat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditangani instansi ini selama triwulan pertama (Januari-Maret) 2025 mencapai 65 kasus.

"Kasus kekerasan pada anak dan perempuan itu terbagi dalam kejadian kekerasan fisik, psikis, pelecehan seksual, pencabulan, penelantaran, hingga eksploitasi," kata Kepala DP3AP2KB Bantul Ninik Istitarini di Bantul, Jumat.

Baca juga: Bantul ajak masyarakat aktif cegah kekerasan pada perempuan dan anak

Menurut dia, kalau secara grafik, kasus kekerasan anak dan perempuan di Bantul paling banyak terjadi dalam hal psikis. Bahkan, sepanjang triwulan pertama 2025, ada 28 kasus tindak kekerasan psikis.

Dia mengatakan apabila dilihat berdasarkan usia, kasus tertinggi kekerasan dialami oleh anak perempuan berusia 0 sampai 17 tahun, yang mana pada triwulan pertama 2025 terdapat 24 kasus kekerasan pada perempuan usia 0-17 tahun.

Kemudian, terbanyak kedua dialami perempuan berusia rentang 25-59 tahun dengan jumlah 22 kasus. Selanjutnya, dialami anak laki-laki berusia 0-17 tahun dengan jumlah 10 kasus, dan perempuan berusia antara 18-24 tahun dengan jumlah sembilan kasus.

"Akan tetapi, kasus itu mengalami penurunan dari tahun 2023, 2024 sampai 2025. Setiap momen Ramadhan, kasus kekerasan pada anak dan perempuan selalu mengalami penurunan, namun saya tidak hafal data sebelumnya," katanya.

Menurut dia, penurunan kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini juga terjadi mengingat masyarakat saat ini sudah mulai sadar untuk melapor, dan setiap tahunnya, kasus kekerasan pada anak dan perempuan dialami oleh korban yang berbeda-beda.

"Jarang sekali ada kasus yang sebelumnya itu menjadi korban dan pada tahun berikutnya menjadi korban lagi. Kasus yang dilaporkan saat ini, rata-rata dialami oleh para korban baru," katanya.

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan anak korban kekerasan seksual di DIY

Baca juga: KPPPA: Usut kasus kekerasan seksual atlet gulat Bantul dengan UU TPKS

Dia mengatakan berbagai alasan terjadinya kasus kekerasan tersebut dikarenakan berbagai hal, di antaranya karena adanya pernikahan dini yang berdampak pada belum matangnya dari segi mental maupun ekonomi.

"Termasuk juga pemahaman tentang keluarga itu seperti apa, itu masih kurang. Seperti apa saja yang harus dipersiapkan untuk menjadi keluarga yang baik dan bahagia, itu juga belum dipersiapkan dengan matang," katanya.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |