Cegah 3 calon PMI ke Oman, UEA, KP2MI amankan 1 terduga pelaku

1 day ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mencegah tiga calon pekerja migran perempuan yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Oman dan Uni Emirat Arab (UEA), dan mengamankan satu orang terduga pelaku.

Sebagaimana keterangan KP2MI pada Jumat, upaya pencegahan berawal dari tim KP2MI yang mendapatkan informasi dugaan tempat penampungan CPMI ilegal di salah satu unit Tower Damar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kemudian tim berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penyelamatan terhadap 3 calon pekerja migran Indonesia," berdasarkan laporan tim reaksi cepat KP2MI, Jumat (18/4).

Penggeledahan kemudian dilakukan di tempat penampungan CPMI ilegal di Apartemen Kalibata pada hari yang sama pukul 18.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AK dan 3 CPMI perempuan.

Ketiga CPMI itu berinisial JJ asal Sulawesi Utara, SW asal Sulawesi Utara, dan OSS asal Sulawesi Selatan. Ketiganya berencana dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji Rp6-7 juta per bulan.

Dalam penggeledahan itu, tim juga menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Selanjutnya ketiga CPMI perempuan tersebut diserahkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan pendampingan Tim Reaksi Cepat (TRC) KP2MI.

KemenP2MI juga mendorong proses hukum terhadap terduga pelaku AK dengan menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah diserahkan ke Polres Metro Jaksel, kasus tersebut ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/1281/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 2 ayat (2) UU No. 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga: Respons pernyataan Presiden, KP2MI pastikan lindungi pekerja migran

Baca juga: KP2MI dampingi keluarga pekerja migran diduga korban TPPO di Dubai

Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |