Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) mengungkap temuan mayat pria tanpa identitas yang dievakuasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam pada akhir November 2025 diduga korban TPPO.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi di Batam, Kamis, menjelaskan informasi tersebut terungkap dari tujuh PMI/WNI yang dideportasi dari Malaysia.
“Jadi dari 258 PMI yang dideportasi dari Malaysia hari ini, ada tujuh PMI yang dideportasi setelah diamankan oleh polisi maritim Malaysia (APMM) karena kapalnya alami kecelakaan laut di perbatasan Malaysia-Batam,” kata Imam.
Dia mengatakan, tujuh PMI yang masuk secara ilegal ke perairan Malaysia itu diamankan setelah kapalnya alami kecelakaan laut usai dihantam obak pada November 2025.
Saat penangkapan itu, pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru.
Setelah mendapatkan informasi itu, kata dia, KJRI Johor Bahru berupaya untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum untuk ketujuh WNI tersebut.
Pada saat ini, tim KJRI Johor Bahru menggali informasi terkait keberadaan 7 WNI yang diamankan oleh APMM tersebut.
“Dari keterangan para WNI tersebut, mereka awalnya berjumlah delapan orang, saat kapal karam, satu orang tidak selamat (tenggelam), tujuh ini diselamatkan oleh APMM,” katanya.
Menurut keterangan PMI tersebut, korban yang tenggelam itu merupakan rombongan mereka yang diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal oleh dua pelaku yang ikut diamankan oleh APMM.
“Dari tujuh PMI yang dideportasi ini, dua diduga pelaku, lima adalah korban. Dari keterangan korban, mereka ada delapan orang, satu orang laki-laki berusia 50 tahun ikut rombongan mereka tapi tidak selamat,” ujar Imam.
Lebih lanjut, kata Iman, setelah diterima informasi pada 26 November 2025 adanya temuan mayat laki-laki yang dievakuasi oleh KSOP di perairan Batu Ampar, Kota Batam. Dilakukan konfirmasi kepada ketujuh orang PMI yang diamankan oleh APMM tersebut.
“Disinyalir, mayat laki-laki yang dievakuasi oleh KSOP adalah rombongan dari tujuh PMI ini,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi ini, BP3MI Kepri berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menggunakan jalur belakang atau membayar orang untuk mengantar masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan kapal.
“Untuk memastikan mayat yang dievakuasi KSOP itu kami menunggu hasil uji forensik, sambil menggali keterangan dari PMI ini sebagai saksi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Petugas Patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam mengevakuasi mayat pria tanpa identitas (Mr X) yang mengapung di perairan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/11).
Kepala KSOP Khusus Batam M Takwim Masuku menjelaskan, mayat berjenis kelamin pria itu ditemukan pertama kali oleh MV Asean Raider 1 yang kemudian dilaporkan kepada Stasiun Vessel Traffic Services (VTS) Center Batam Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang Rabu siang.
“Setelah menerima laporan, tim patroli KSOP menggunakan Rubber Boat KN.P.376 bergerak menuju lokasi guna melakukan evakuasi,” kata Takwim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mayat tanpa identitas itu saat ditemukan menggunakan celana pendek dan menggunakan jacket lengan panjang berwarna abu-abu. Rambut pendek hitam, diperkirakan berusia 35 tahun.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































