BNPT siap dukung KIP penuhi amanat keterbukaan informasi publik

1 week ago 5

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) siap mendukung kebijakan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam memenuhi amanat keterbukaan informasi publik.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menjelaskan upaya tersebut merupakan bentuk pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengatur kewajiban badan publik.

"BNPT siap mendukung kebijakan KIP sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur hak masyarakat dan kewajiban badan publik," kata Komjen Eddy dalam acara Forum Silaturahmi dan Sinergi BNPT dan KIP di Jakarta, Senin (8/9), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Eddy menambahkan BNPT juga siap mengambil peran sebagai koordinator bagi kementerian dan lembaga di bidang penanggulangan terorisme untuk mendorong partisipasi aktif dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyoroti pentingnya interoperabilitas data di antara badan publik, khususnya di sektor pertahanan dan keamanan.

Menurutnya, hal itu akan mempermudah pertukaran, akses, dan penggunaan data secara terintegrasi, yang pada akhirnya akan mempercepat proses kerja dan pengambilan keputusan.

Baca juga: BNPT ajak aparat lebih peka lakukan deteksi dini cegah terorisme

Pada tahun 2024, BNPT berhasil memperoleh predikat "Menuju Informatif". Hasil tersebut menjadi landasan bagi BNPT untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Sebelumnya, Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi salah satu faktor yang turut menekan terjadinya praktik korupsi

"Menurut saya, keterbukaan informasi publik itu kalau dia diindeks bagus, pasti korupsinya jelek, maksudnya pasti minim korupsinya," kata Arya di Aula KIP, Jakarta Pusat, Rabu (27/8).

Dengan keterbukaan informasi publik yang tinggi, katanya, masyarakat bisa mengakses berbagai informasi, termasuk soal proyek-proyek di pemerintah beserta nilainya.

"Dengan terlibatnya masyarakat dalam pengawasan tersebut maka pada akhirnya para pelaku rasuah tidak akan punya ruang untuk bermanuver," tambahnya.

Baca juga: BNPT: Digitalisasi kunci percepat pantau konten kekerasan dan radikal

Baca juga: BNPT sebut pelajar jadi garda terdepan cegah radikalisme

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |