Lubuk Basung (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp3,72 miliar untuk memperbaiki sebanyak 80 unit rumah yang rusak dampak banjir lahar dingin Gunung Marapi di Kabupaten Agam Sumatera Barat pada Mei 2024.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam Budi Perwira Negara di Lubuk Basung Minggu mengatakan, dana Rp3,72 miliar itu untuk memperbaiki rumah rusak berat sebanyak 54 unit dengan dana Rp3,24 miliar, rusak sedang enam unit dengan dana Rp180 juta dan rusak ringan 20 unit dengan dana Rp300 juta.
Baca juga: BKSDA Sumbar tangani 11 konflik satwa di Agam selama empat bulan
"Satu unit rumah rusak berat dengan dana Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta," katanya.
Ia menjelaskan, perbaikan rumah tersebut sesegera mungkin dilakukan dengan target selesai pada Desember 2025.
Kemudian untuk pembangunan rumah rusak berat melalui rekanan yang mendapatkan rekomendasi dari BNPB.
Sedangkan pembangunan rumah rusak sedang dan ringan dilakukan oleh masyarakat penerima.
Ia menambahkan, dasar pengerjaan rumah tersebut sesuai petunjuk pelaksana bantuan dana siap pakai stimulan perbaikan atau pembangunan kembali rumah masyarakat yang rusak akibat bencana Nomor: 5 Tahun 2024 dari BNPB Republik Indonesia.
Ke 80 unit rumah itu tersebar di Kecamatan Sungai Pua, Ampek Angkek, Canduang, Banuhampu, dan Malalak.
Sebelumnya jumlah rumah rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Marapi sebanyak 258 unit berdasarkan data yang dihimpun tim dari pemerintah nagari atau desa, dengan dana awal pembangunan yang dialokasikan BNPB Rp6,82 miliar.
Setelah itu dilakukan verifikasi dan validasi data awal yang dilakukan tim yang berasal dari BPBD Agam, Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Agam dan lainnya, didampingi BNPB pusat melalui program hinaris.
Data tersebut dicocokkan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Baca juga: Pemkab Agam luncurkan program makan bergizi gratis
Lalu ditetapkan berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) dan data itu ditetapkan melalui surat keputusan bupati.
Selanjutnya proses berjalannya dalam rangka mendapatkan data kerusakan dilakukan verifikasi dan validasi untuk mencocokkan kerusakan dengan kategori kerusakan 20-30 persen dengan kondisi rusak ringan, 30-70 rusak sedang dan 70 ke atas rusak berat.
Verifikasi dan validasi data untuk memastikan tidak boleh dobel dengan bantuan rumah relokasi terpadu, rumah tidak disewakan, rumah milik sendiri, tidak ganda dengan istri atau anak dan lainnya.
"Dari verifikasi dan validasi itu didapatkan 80 rumah yang rusak," katanya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025