Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna memperkuat Penelitian Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (22/1).
"Sinergi ini merupakan komitmen dalam mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia lewat pendekatan berbasis data dan penelitian yang bisa dijadikan rujukan untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar)," ujar Kepala Pusat Penelitian, Data, dan Informasi BNN Agustinus Pangaribuan dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, ia menambahkan bahwa sinergi tersebut memiliki peran strategis dalam menyediakan data yang valid dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Adapun ruang lingkup perjanjian penelitian dan pengkajian dalam rangka Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025 meliputi persiapan penelitian oleh para pihak BNN dan BRIN, yakni pelaksanaan penelitian serta pelaporan penelitian dan uji publik hasil penelitian
Kerja sama dijalin BNN melalui Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama, sedangkan BRIN antara Pusat Penelitian, Data, dan Informasi BNN dengan Pusat Riset Masyarakat dan Budaya, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN Aulia Hadi mengapresiasi kerja sama yang terus terjalin antara BNN dan BRIN dalam pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba yang sudah terjalin sejak 2018.
“Melalui kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan BNN untuk terus berkolaborasi dengan BRIN dalam penelitian pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba," kata Aulia dalam kesempatan yang sama.
Dirinya pun berharap data penelitian yang dikerjakan bisa diakui sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta pelaksanaan prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar.
Diharapkan, kerja sama BNN dan BRIN mampu menyajikan data dan penelitian yang lebih komprehensif, inovatif, dan terukur terkait Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025.
Baca juga: Kepala BNN tegaskan pengguna narkoba yang melapor tidak boleh dihukum
Baca juga: BNN: Prabowo presiden pertama tempatkan narkoba sebagai isu sentral
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025