BMKG: Waspadai gelombang 4 meter di perairan NTT

2 hours ago 4

Kupang, NTT (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta pemangku kepentingan dan masyarakat agar mewaspadai potensi gelombang setinggi 4 meter di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai dengan 17 September 2025.

“Waspadai potensi gelombang laut 2,5 sampai 4 meter pada 14-17 September 2025 di sejumlah wilayah perairan NTT,” kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim BMKG Kupang Yandri Anderudson Tungga, di Kupang, Minggu.

Ia menyebutkan gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di wilayah Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan selatan Sumba, perairan utara Sabu-Raijua, dan perairan selatan Sabu-Raijua.

Sementara itu, secara sinoptik pola angin di wilayah NTT umumnya bergerak dari timur ke selatan dengan kecepatan angin berkisar 6 sampai 25 knot.

Baca juga: Akhir pekan, mayoritas wilayah RI hujan ringan

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sape bagian selatan, Selat Alor, perairan selatan Alor-Pantar, Selat Sumba, Laut Sawu, perairan selatan Sumba, perairan Sabu-Raijua, perairan utara Kupang-Rote, Selat Pukuafu, dan perairan selatan Timor-Rote.

“Kecepatan angin ini berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut di wilayah perairan tersebut,” kata Yandri.

Untuk itu, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dan saran keselamatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat khususnya di wilayah pesisir, yang berlaku pada Minggu (14/9) hingga Rabu (17/9).

Bagi pengguna perahu nelayan patut waspada apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Baca juga: Sebagian Jakarta diperkirakan hujan pada Minggu sore hingga malam

Sementara bagi operator kapal tongkang disarankan waspada bila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

“Bagi pengguna kapal ferry waspada apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter,” ujar Yandri.

Pewarta: Yoseph Boli Bataona
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |