Ketua Umum MUI apresiasi Polri pulihkan keadaan usai unjuk rasa

3 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Iskandar mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bergerak cepat memulihkan keadaan usai gelombang unjuk rasa di berbagai kota yang berakhir ricuh pada akhir Agustus lalu.

Sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu, K.H. Anwar yang juga Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang telah pulih.

“Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. Untuk itu, kami sampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran kepolisian, juga aparat keamanan lainnya yang telah bekerja dengan luar biasa hingga situasi bisa kembali kondusif,” kata dia.

Menurut K.H. Anwar, penyampaian aspirasi adalah hak yang dilindungi konstitusi. Namun demikian, kata dia, aspirasi harus disampaikan dengan cara-cara damai, tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kalau ada aspirasi, silakan disampaikan dengan damai. Mari kita jaga ketenangan, mari kita rawat suasana kondusif agar kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ucap dia berpesan.

K.H. Anwar turut menyampaikan penghargaan khusus kepada jajaran kepolisian di semua tingkatan yang bersama aparat lainnya telah bekerja keras mengembalikan keadaan menjadi normal.

“Sekali lagi, terima kasih kepada Polri dan semua aparat keamanan. Semoga upaya ini menjadi amal baik dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat,” demikian Ketua Umum MUI.

Baca juga: Kerja sama WVI, MUI apresiasi kerja kemanusiaan dan keberagaman

Baca juga: MUI apresiasi respons cepat Presiden Prabowo tangani situasi keamanan

Baca juga: MUI ingatkan stabilitas sosial modal penting untuk kemajuan bangsa

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |