Beijing (ANTARA) - Kementerian Perdagangan China pada Sabtu mengumumkan bahwa Negeri Tirai Bambu itu telah memulai penyelidikan antidumping terhadap impor cip IC analog tertentu yang berasal dari Amerika Serikat.
Menanggapi pertanyaan media, juru bicara kementerian tersebut mengatakan bahwa pemerintah AS baru-baru ini secara berlebihan memperluas konsep keamanan nasional, menyalahgunakan kontrol ekspor dan yurisdiksi ekstrateritorial (long-arm jurisdiction), serta dengan sengaja memblokir dan menekan produk cip China serta industri kecerdasan buatan (intelligence industry/AI).
Praktik semacam itu secara serius melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) serta merugikan hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China, dan China dengan tegas menentangnya, ujar juru bicara tersebut.
Menurut pernyataan kementerian, penyelidikan diluncurkan sebagai respons atas permohonan yang diajukan oleh sebuah asosiasi industri semikonduktor tingkat provinsi atas nama industri dalam negeri.
Penyelidikan ini akan menargetkan komoditas cip IC antarmuka dan cip IC gate driver yang menggunakan teknologi proses 40-nanometer ke atas.
Penyelidikan tersebut diperkirakan akan selesai pada 13 September 2026, dengan kemungkinan perpanjangan enam bulan dalam kondisi khusus.
Juru bicara tersebut menekankan bahwa penyelidikan antidumping ini dimulai atas permintaan industri dalam negeri China sesuai dengan hukum dan peraturan China, serta aturan WTO.
Bukti awal yang diajukan oleh pemohon menunjukkan bahwa antara 2022 hingga 2024, impor produk dari AS meningkat sebesar 37 persen, sementara harganya turun hingga 52 persen, yang menyebabkan penurunan harga domestik China dan merugikan produksi serta operasional industri dalam negeri, kata juru bicara itu.
Otoritas investigasi akan menjalankan penyelidikan sesuai prosedur hukum, menjaga penuh hak semua pihak terkait, serta membuat keputusan yang objektif dan adil berdasarkan temuan yang ada.
Pada hari yang sama, kementerian itu juga mengumumkan peluncuran penyelidikan antidiskriminasi terhadap langkah-langkah AS yang menargetkan sektor sirkuit terpadu China.
Bukti awal menunjukkan bahwa langkah-langkah AS merupakan bentuk larangan, pembatasan, atau tindakan serupa lainnya yang bersifat diskriminatif berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri China, ujar kementerian itu.
Kamar Dagang China untuk Impor dan Ekspor Produk Mesin dan Elektronik menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan kementerian itu, dan berkomitmen untuk secara aktif mendukung dan bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.
Kamar dagang tersebut menyatakan bahwa pihaknya dengan tegas menentang langkah-langkah sepihak AS yang merusak hak sah perusahaan dan industri China, serta mengganggu rantai industri dan pasokan global.
Kamar dagang itu juga menyerukan kepada perusahaan-perusahaan untuk memperkuat inovasi teknologi, meningkatkan koordinasi industri, dan memperluas kerja sama internasional guna bersama-sama mendorong pembangunan berkualitas tinggi dalam industri semikonduktor, menciptakan pasar yang terbuka, adil, dan tertib, serta berkontribusi pada kemakmuran sektor semikonduktor global.
Juga pada Sabtu itu, kementerian tersebut menanggapi langkah AS yang memasukkan sejumlah entitas China ke dalam daftar kontrol ekspor.
Seorang juru bicara mengatakan bahwa China dengan tegas menentang langkah itu, yang menargetkan entitas China dalam sektor semikonduktor, bioteknologi, kedirgantaraan, serta logistik perdagangan dan komersial.
Juru bicara itu menyebutkan bahwa dengan dijadwalkannya pembicaraan ekonomi dan perdagangan antara China dan AS di Spanyol mulai 14 September, "keputusan AS untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan China menimbulkan pertanyaan mengenai niat sebenarnya dari pihak AS."
Penerjemah: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.