Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul menurunnya curah hujan pada awal Agustus 2025.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa sebagian besar wilayah Jambi akan mengalami penurunan drastis curah hujan pada sepuluh hari pertama Agustus, dengan intensitas hanya berkisar 20–50 milimeter.
Baca juga: BNPB tinjau penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Jambi
"Penurunan curah hujan harus diwaspadai, karena dapat meningkatkan risiko karhutla di beberapa wilayah, terutama di bagian utara Jambi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau,” kata dia.
BMKG mencatat pada tanggal 30 Juli hingga 5 Agustus, sejumlah wilayah Jambi menunjukkan kategori kemudahan terbakar tinggi berdasarkan peta spasial.
Peta indikator menunjukkan warna merah dan kuning mulai muncul, menggantikan dominasi zona biru atau risiko rendah yang sempat bertahan sebelumnya.
Wilayah utara Jambi, termasuk beberapa titik di Kabupaten Tanjung Jabung dan Muaro Jambi, tercatat mulai menunjukkan peningkatan kerentanan terhadap kebakaran. Untuk itu, BMKG mengimbau pemerintah daerah segera melakukan antisipasi di lapangan.
Baca juga: Menteri LH pantau lewat helikopter karhutla di Gambut Jaya
Baca juga: Hari ke-5, karhutla 264 hektare lahan gambut di Jambi belum juga padam
Sebagai langkah mitigasi, BMKG telah mengaktifkan kembali Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jambi dengan target empat sorti penerbangan setiap harinya.
Operasi ini menyasar wilayah-wilayah rawan sebelum awan hujan menghilang sepenuhnya.
“OMC yang dilakukan pada 2–9 Juni sebelumnya terbukti efektif menghasilkan curah hujan hampir setiap hari, dengan total air mencapai 157,6 juta meter kubik,” kata Dwikorita.
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.