Blackstone Borneo hormati proses hukum RMI, komit investasi di RI

15 hours ago 4
Kami perusahaan yang taat hukum, tapi bukan perusahaan yang bisa ditekan begitu saja. Kami menjunjung reputasi, tapi juga membela prinsip.

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan investasi Asia yang berbasis di Malaysia, Blackstone Borneo, menghormati proses hukum yang sedang dihadapi anak perusahaannya di Indonesia, PT Ratu Mega Indonesia (RMI), dan tetap berkomitmen melakukan investasi di tanah air.

Tim legal Blackstone Borneo Fajar Dwi Nugroho menegaskan bahwa Perusahaan menjunjung tinggi prinsip hukum, akuntabilitas bisnis, serta tetap berkomitmen pada investasi jangka panjang di Indonesia.

“Namun kami juga ingin meluruskan persepsi publik, ini bukan soal kelalaian, melainkan soal dinamika kemitraan bisnis yang belum menemukan titik temu,” kata Fajar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (12/7).

Dia menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan PT Bara Asia Contractor (BAC) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuding RMI melakukan wanprestasi terkait perjanjian bisnis pasir kuarsa, dengan nilai gugatan mencapai 500 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp8,1 miliar.

Namun, menurut RMI, dana tersebut telah digunakan sepenuhnya untuk kegiatan operasional proyek yang hingga kini masih aktif meski belum mencapai fase penjualan.

“Kami perjelas ya, proyek berjalan, dana tidak disalahgunakan. Ini bukan soal pelanggaran, melainkan perbedaan pandangan atas progres bisnis,” ujar dia lagi.

Sebagai bentuk tanggung jawab korporasi, ia menuturkan bahwa RMI sejak Oktober 2024 telah menyampaikan surat pernyataan resmi dengan Nomor 001/SPKMGR/RMI/BAC/X/2024 yang menegaskan kesediaan mengembalikan dana investasi BAC.

Dikatakan bahwa surat tersebut dibuat sebelum gugatan dilayangkan, yang membuktikan bahwa pihak RMI tidak pernah menutup diri dari penyelesaian damai.

“Kami tidak hanya siap bertanggung jawab, tapi sudah lebih dulu menyatakan kesediaan menyelesaikan secara damai dan beradab,” ujar Fajar.

Ia menegaskan bahwa Blackstone, sebagai entitas multinasional, tidak akan tunduk pada tekanan sepihak. Proses hukum memang menjadi jalan terakhir yang sah, namun Blackstone menyerukan agar penyelesaian permasalahan tetap berlandaskan pada prinsip keadilan bersama tanpa politisasi terhadap individu tertentu.

“Kami perusahaan yang taat hukum, tapi bukan perusahaan yang bisa ditekan begitu saja. Kami menjunjung reputasi, tapi juga membela prinsip,” ujarnya menegaskan.

Meski sedang menghadapi gugatan, Fajar mengatakan Blackstone tetap menunjukkan minat kuat untuk terus mengembangkan bisnis di tanah air lantaran memandang Indonesia sebagai mitra strategis jangka panjang.

Namun demikian, kata dia lagi, keberlangsungan investasi harus didukung oleh kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi semua pelaku usaha.

Dirinya mengungkapkan bahwa Blackstone percaya Indonesia merupakan destinasi investasi masa depan, sehingga nilai yang sudah diinvestasikan Perusahaan di Indonesia cukup besar melalui beberapa unit usaha.

"Tentunya nilainya sangat melampaui nilai yang dipermasalahkan saat ini. Tapi kami juga berharap hukum di Indonesia memberikan rasa aman bagi investor yang datang dengan niat baik,” kata Fajar menambahkan.

Menurut Fajar, meski Blackstone datang dengan iktikad baik dan semangat penyelesaian damai, tetapi pihaknya juga tidak segan untuk menempuh upaya hukum selanjutnya bila respons yang diterima tidak proporsional.

Dikatakan bahwa langkah tersebut dilakukan demi menjaga integritas bisnis dan nama baik Perusahaan yang telah dibangun selama ini.

Baca juga: Blackstone dan Bain akan beli Yahoo

Baca juga: Karen klaim tidak menerima apa pun dari Blackstone saat di Pertamina

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |