BKSDA telusuri interaksi orang utan dengan manusia di Aceh

3 weeks ago 8
...Saat ini, tim sedang melacak di mana lokasi orang utan dalam video tersebut

Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menelusuri video yang beredar di media sosial terkait interaksi orang utan Sumatra (pongo abelii) dengan manusia di kawasan hutan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim menelusuri lokasi interaksi orang utan tersebut dengan manusia.

"Penampakan orang utan yang berinteraksi dengan seseorang sedang kami telusuri di mana lokasinya. Saat ini, tim sedang melacak di mana lokasi orang utan dalam video tersebut," kata Ujang Wisnu Barata.

Sebelumnya, beredar video di media sosial satu individu orang utan dewasa mendatangi sebuah tenda di kawasan hutan. Kemudian, orang utan tersebut mengambil sebuah wadah dan memakan sesuatu dalam wadah tersebut.

Terdengar orang yang merekam aktivitas orang utan dewasa itu berbicara menggunakan bahasa Aceh, meminta orang utan tersebut memakan dan tidak membuang piring.

Tidak berselang lama, seorang pria muda mendekati orang utan tersebut dan meletakkannya sesuatu seperti botol berisi air di depan satwa liar dilindungi tersebut.

Orang utan sumatra merupakan satwa dilindungi. Berdasarkan daftar kelangkaan satwa lembaga konservasi dunia, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra itu berstatus kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian orang utan sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Perbuatan ilegal menyebabkan kematian satwa dilindungi dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Kemenhut pastikan jaga habitat orang utan dalam kawasan hutan produksi

Baca juga: Kajian terbaru dukung penguatan koridor ekologis orang utan tapanuli

Baca juga: BKSDA perkuat penyelamatan orang utan di Aceh

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |