Padang (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) melepasliarkan seekor beruang madu jantan yang diperkirakan berusia delapan tahun ke habitat aslinya setelah sebelumnya masuk ke permukiman warga di Bukit Gombak, Nagari Baringin Kecamatan Limo Kaum Kabupaten Tanah Datar pada Jumat (18/7).
"Setelah beruang ini dibius dan diamankan petugas serta dinyatakan dalam kondisi sehat, satwa yang dilindungi ini kita lepas liarkan ke habitatnya," kata Kepala BKSDA Sumbar Hartono di Padang, Sabtu.
Hartono mengatakan pelepasliaran beruang dengan nama latin helarctos malayanus tersebut untuk memastikan populasinya tetap terjaga sebagai salah satu rantai makanan di alam liar.
Sebelum dilepasliarkan BKSDA terlebuh dahulu melakukan observasi lokasi yang tepat. Observasi itu misalnya terkait dengan ketersediaan sumber-sumber makanan satwa. Hal ini ditujukan agar beruang tidak kembali masuk ke pemukiman atau berkonflik dengan masyarakat.
"Jadi, BKSDA melakukan observasi dulu karena jangan sampai setelah pelepasliaran menimbulkan interaksi negatif dengan masyarakat," jelasnya.
Di saat bersamaan petugas BKSDA juga sedang mengevaluasi penyebab satwa yang dilindungi Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tersebut bisa sampai ke pemukiman warga.
Baca juga: BBKSDA Riau evakuasi beruang madu ditemukan terjerat di Inhu
Menurutnya, ada banyak faktor bisa menyebabkan seekor satwa keluar dari habitat alaminya ke pemukiman warga. Menipisnya ketersediaan bahan makanan, perburuan liar, perusakan atau pembukaan kawasan hutan secara ilegal bisa menjadi alasan satwa turun ke pemukiman penduduk.
Selain itu, munculnya satwa ke pemukiman warga juga bisa disebabkan oleh adanya semacam pancingan tidak langsung oleh masyarakat. Sebagai contoh, sisa-sisa makanan berupa daging yang dibuang ke aliran sungai sehingga tercium dan merangsang satwa tertentu untuk mencarinya.
"Jadi, ini yang teman-teman di BKSDA sedang melakukan evaluasi penyebab satwa ini muncul ke pemukiman warga," ujar Hartono.
Ia menambahkan BKSDA secara kontinu terus mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga habitat satwa terutama yang dilindungi undang-undang. Hal itu bisa dilakukan dengan tidak melakukan perburuan liar, merusak kawasan hutan, membuang sisa-sisa makanan atau daging ke sungai yang dapat menarik perhatian satwa.
Baca juga: Beruang madu di Tanah Datar dilumpuhkan dengan tembakan bius
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.