BKSDA Sumbar evakuasi beruang madu terkena jerat babi 

2 hours ago 2

Lubuk Basung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi satu individu beruang madu terkena jerat babi yang terbuat dari tali di sekitar kebun warga Botan, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Jumat.

Kepala Resor Konservasi Wilayah I Pasaman BKSDA Sumbar Edi Susilo di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan evakuasi beruang madu dengan menurunkan petugas BKSDA bersama Centre for Orangutan Protection (COP) dan dokter hewan Dinas Pertanian Pasaman.

"Beruang kita bius sebelum evakuasi dilakukan," katanya.

Ia mengatakan beruang dilakukan observasi dan dari observasi beruang tersebut diketahui berkelamin betina dengan usia dewasa yang mengalami luka bekas jerat di kaki.

Petugas gabungan kemudian mengevakuasi beruang madu dengan cara di tandu ke pos KSDA yang ada di Taman Wisata Alam (TWA) Rimbo Panti.

"Sesampai di TWA Rimbo Panti, beruang mendapatkan perawatan dari dokter hewan," katanya.

Baca juga: Populasi bekantan di Gunung Kentawan naik jadi 102 ekor

Ia menyebutkan evakuasi beruang dilakukan setelah BKSDA Sumbar mendapatkan informasi dan video dari masyarakat Jorong Kuamang, bahwa terdapat satu individu beruang madu terkena jerat babi yang terbuat dari tali nilon di daerah Buton, Jorong Kuamang, Jumat (19/6), sekitar pukul 11.46 WIB.

Mendapatkan laporan itu, petugas BKSDA Sumbar bersama COP dan dokter hewan langsung menuju lokasi untuk evakuasi.

Sebelumnya, satu individu harimau sumatra terkena jerat babi jenis ratus Pasaman di kebun warga Jorong Lima Sempadang, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, Kamis (21/5).

Harimau berkelamin betina dengan usia di bawah satu tahun mengalami luka di leher dan kaki.

Dengan kondisi itu, BKSDA Sumbar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelarangan Penggunaan Jerat Rattus Pasaman, Jerat Berbahaya Sling atau Kawat Baja Untuk Pengendalian Hama Babi Hutan.

Surat edaran ini dalam rangka perlindungan keanekaragaman hayati dan pencegahan kematian satwa liar dilindungi khususnya harimau sumatra, beruang madu, satwa lainnya akibat penggunaan jerat berbahaya berupa sling atau kawat baja yang dikenal dengan jerat rattus Pasaman atau jerat babi Pasaman.

"Kita bakal menyosialisasikan surat edaran secara masif ke masyarakat melalui pemerintah nagari atau desa, agar tidak terulang lagi satwa dilindungi terkena jerat," kata dia.

Baca juga: BKSDA Aceh translokasi orang utan terisolir di kebun warga

Baca juga: BKSDA Sumbar turunkan petugas tangani kemunculan harimau di Agam

Pewarta: Altas Maulana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |