BKSDA Jambi lepas liar kukang & trenggiling ke cagar alam Batang Hari

2 days ago 5
Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi satwa liar, sekaligus tindak lanjut dari proses penyelamatan dan perawatan satwa yang sebelumnya diamankan

Kabupaten Batang Hari (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepasliarkan satwa dilindungi berupa kukang (Nycticebus coucang) dan trenggiling (Manis javanica) di dalam kawasan cagar alam Durian Luncuk II Desa Jangga Baru, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari.

"Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi satwa liar, sekaligus tindak lanjut dari proses penyelamatan dan perawatan satwa yang sebelumnya diamankan," kata Kepala BKSDA Jambi Agung Nugroho di Jambi, Kamis.

Sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya, kata dia, kedua satwa tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan BKSDA Jambi di Tempat Penitipan Satwa Sementara (TPS) Mendalo Darat.

Baca juga: BKSDA Jambi telusuri beruang, setelah serang petani di Muaro Jambi

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, lanjutnya, kukang dan trenggiling dinyatakan dalam kondisi sehat serta masih memiliki perilaku alami yang memadai untuk bertahan hidup di alam liar.

Pertimbangan tersebut menjadi dasar utama penetapan lokasi dan pelaksanaan pelepasliaran di kawasan konservasi yang sesuai dengan karakteristik habitat masing-masing satwa.

Baca juga: BKSDA Jambi melepasliarkan sejumlah satwa di Hutan Harapan

Melalui kegiatan ini pihaknya menegaskan komitmen dalam menjaga kelestarian satwa liar dilindungi serta memastikan setiap individu satwa yang dilepasliarkan memiliki peluang hidup yang optimal di habitat alaminya.

Kegiatan pelepasliaran juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati di Provinsi Jambi.

BKSDA Jambi terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam perlindungan satwa liar dengan tidak memelihara, memperdagangkan, maupun memperjualbelikan satwa dilindungi, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang membutuhkan penanganan.

Baca juga: BKSDA Jambi terjunkan tim dalami laporan warga diterkam harimau

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |