BKKBN: Orang tua tak boleh asal lepas anak di tempat penitipan anak

1 week ago 10
Tujuan utama Tamasya yakni memberikan rasa aman dan jaminan kepada orang tua ketika menitipkan anaknya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menegaskan orang tua tidak boleh asal melepas tanggung jawab saat menitipkan anak di tempat penitipan anak atau daycare.

Direktur Kebijakan Strategi Bidang Peningkatan Akses dan Kualitas Pembangunan dan Pelayanan Keluarga Kemendukbangga/BKKBN, Pintauli Romangasi Siregar mengemukakan pentingnya tempat penitipan anak juga memberikan edukasi tentang pengasuhan yang baik kepada orang tua.

"Orang tua dengan daycare di mana anaknya dititipkan itu juga harus memahami, sebenarnya seperti apa sih daycare-nya, jadi jangan 'Pokoknya saya titip, saya kerja,' tidak bisa seperti itu karena bagaimanapun anak itu kan harus orang tua yang lebih mengasuh dan mengerti anak itu dengan baik," katanya di Jakarta, Selasa.

Pintauli mengemukakan, Kemendukbangga/BKKBN memiliki program prioritas Taman Asuh Sayang Anak yang bekerja sama dengan universitas-universitas negeri, di antaranya Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait tempat penitipan anak yang aman.

"Jadi nanti ada rekomendasi-rekomendasi yang memang secara seharusnya itu begini amannya, jadi apa yang sudah dibangun oleh Kemendukbangga/BKKBN melalui Tamasya ini harapan kita menjadi satu kesatuan sehingga nantinya pengasuhan anak dapat diterima karena itu memang menjadi hak mereka," ujar dia.

Menurutnya, tujuan utama Tamasya yakni memberikan rasa aman dan jaminan kepada orang tua ketika menitipkan anaknya.

"Pada saat orang tua meninggalkan anak (di daycare), dia perlu merasa bahwa yang ditinggalkan itu tetap mendapatkan pengasuhan seperti di rumah, dan itu juga seharusnya malah membuat orang tua semakin paham bahwa anaknya harus ditimbang setiap bulan, diukur, dan lain sebagainya, malah dia menjadi lebih terbuka," paparnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategi Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kemendukbangga/BKKBN Ukik Kusuma Kurniawan menekankan pentingnya setiap instansi atau lembaga memiliki tempat penitipan anak tersertifikasi yang memberikan pendampingan bagi petugas dan orang tua, juga memberikan layanan rujukan bagi anak.

"Perlu ada pendampingan bagi petugasnya, bagi orang tua, dan tentu rujukan bagi anaknya kalau misalnya membutuhkan layanan tertentu, bisa kita fasilitasi," ujar dia.

Ukik menegaskan, pengasuh di daycare juga perlu memiliki keterampilan untuk merangsang dan memberikan stimulasi kemampuan kognitif maupun psikomotorik anak usia dini.

"Pengasuh-pengasuh ini perlu memiliki kemampuan seperti merangsang atau menstimulasi kemampuan kognitif dan psikomotorik anak-anak usia dini, artinya, banyak hal yang perlu dipantau dan diawasi, tidak hanya soal keamanan apakah terjadi kekerasan terhadap anak, tetapi juga soal skill yang perlu dilengkapi oleh tenaga pengasuh itu," tuturnya.

Baca juga: Pengasuhan anak usia dini butuh peran keluarga & institusi pendidikan

Baca juga: Kemendukbangga siapkan program Tamasya cegah 'Childfree'

Baca juga: Mendukbangga ajak tempat usaha mengimplementasikan program Tamasya

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |