Biaya pemungutan pajak Indonesia lebih efisien daripada peer countries

2 months ago 23

Jakarta (ANTARA) - Efisiensi biaya pemungutan pajak di Indonesia, yang diukur melalui rasio anggaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap penerimaan pajak nasional, lebih baik dibandingkan sejumlah negara-negara sejawat (peer countries).

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menyampaikan di Jakarta, Senin, bahwa rasio biaya pemungutan pajak atau cost of tax collection ratio di Indonesia masih lebih baik daripada China, India, dan Filipina.

Rasio biaya pemungutan pajak di Indonesia tercatat cenderung menurun selama lima tahun terakhir, yakni sebesar 1,32 persen pada 2021; 1,13 persen pada 2022; 1,06 persen pada 2023; 1,08 persen pada 2024; dan 0,89 persen pada 2025.

Bimo menuturkan komponen utama biaya tersebut mencakup gaji dan tunjangan kinerja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

“Bisa dilihat dari rasio anggaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap penerimaan pajak sebagai tolak ukur kinerja kami, ini cost of tax collection ratio kami, ini consistently (secara konsisten) kami bisa mengefisienkan diri,” katanya.

Sementara cost of tax collection ratio selama periode yang sama di China berkisar 1 persen hingga 1,4 persen; di India antara 1,5 persen hingga 1,9 persen; sementara di Filipina berada di rentang 2 persen hingga 2,4 persen.

Meskipun demikian, ia mengakui efisiensi pemungutan pajak di Indonesia dapat lebih ditingkatkan, terutama berkaca kepada Australia dan Amerika Serikat yang masing-masing berhasil mencapai rasio 0,5 persen dan 0,4 persen pada tahun ini.

“Memang daripada negara-negara yang sudah cukup mature (matang) sistem administrasi perpajakannya, seperti Australia atau Amerika, kita masih (kalah) jauh,” ujar Bimo Wijayanto.

DJP mencatat penerimaan pajak bruto pada semester I 2024 mencapai Rp1.087,8 triliun, atau tumbuh 2,3 persen year-on-year. Sementara penerimaan pajak neto hingga Juni 2025 mencapai Rp837,79 triliun.

Baca juga: Hari Pajak, DJP janji kejar rasio pajak hingga rilis piagam untuk WP

Baca juga: Menkeu minta sistem pertukaran data terotomasi demi optimalkan pajak

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |