Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) memperpendek durasi antara proses memasak dan penyiapan hingga distribusi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah mencegah terjadinya keracunan.
"Kami meminta sekarang seluruh SPPG tidak terlalu lama antara waktu memasak dan penyiapan makanan dengan waktu pengiriman," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN dan BPOM di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, perpendekan waktu antara penyiapan hingga distribusi MBG itu bernilai penting untuk memastikan kesegaran makanan yang akan dikonsumsi oleh para peserta Program MBG.
Baca juga: Ini 3 penyebab keracunan yang jadi bahan evaluasi MBG
Ia mengatakan sejumlah kasus keracunan yang terjadi dalam implementasi MBG antara lain disebabkan kondisi makanan yang tidak lagi segar akibat terlalu lama dikonsumsi dari waktu makanan tiba di sekolah.
Selain perpendekan waktu, BGN juga mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar lebih selektif dalam memilih bahan baku makanan guna memastikan bahan yang terpilih benar-benar segar dan aman untuk dikonsumsi.
"Gangguan kesehatan pada penerima manfaat bisa disebabkan karena bahan baku tidak baik. Jadi, ada bahan baku yang memang sudah tidak layak disajikan, kemudian akhirnya kita tingkatkan sekarang itu bahan baku harus selektif," kata Dadan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Selanjutnya protokol keamanan dalam pengantaran makanan dari SPPG ke sekolah juga diperketat. Langkah lainnya, Dadan mengatakan pihaknya juga memperketat mekanisme distribusi makanan di sekolah, dalam hal ini terkait dengan penyimpanan dan penyerahan makanan kepada siswa.
Kemudian BGN juga mewajibkan SPPG untuk melakukan uji organoleptik, yakni uji terkait dengan tampilan, aroma, rasa, dan tekstur, terhadap makanan sebelum dibagikan.
"Kami sekarang sudah sampaikan jika sudah rasanya tidak enak atau teksturnya sudah berubah, lebih baik makanan di-hold, tidak dibagikan, kemudian digantikan dengan makanan yang lain," ucap Dadan.
Baca juga: BGN: Waspada penawaran jasa daftar SPPG cepat dan berbayar
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025